Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Februari 2026

Berkas Kasus Penyertaan Modal Pemkab Nias pada PT Riau Air Lines Dikembalikan JPU ke Polres Nias

- Selasa, 15 September 2015 19:58 WIB
468 view
Berkas Kasus Penyertaan Modal Pemkab Nias pada PT Riau Air Lines Dikembalikan JPU ke Polres Nias
Nias (SIB)- Berkas kasus pernyataan modal Pemkab Nias pada Riau Air Lines sebesar Rp 6 milyar TA 2008 telah dikembalikan Jaksa Penuntut Umum ke Polres Nias untuk dilengkapi. Namun hingga berita ini diturunkan belum dilengkapi oleh Polres Nias.

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI  atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Nias TA 2012 No.94.B/LHP/XVII.MDN/06/2012, tgl 20 Juni 2012 bahwa Pemkab Nias telah memiliki sebanyak 6000 lembar saham  atau Rp 6 Milyar pada PT Riau Air Lines Nomor 68051-74050/RAL/2008 tgl 2 Januari 2008.
Sampai sekarang  pemerintah Kabupaten Nias  belum menerima laporan keuangan dari PT Riau Air Lines  atau belum dipertanggung jawabkan oleh mantan Bupati Nias BBB SH.

Polres Nias telah menetapkan  mantan Bupati Nias BBB SH, sebagai tersangka dan berkas telah dilimpahkan ke Kejari Gunungsitoli, kerjasama dengan mantan Ketua DPRD Kabupaten Nias IZ. Karena tersangka hanya mantan Bupati Nias BBB SH maka berkas dinyatakan Kejaksaan tidak lengkap dan dikembalikan ke Polres Nias, karena tidak ikut mantan Ketua DPRD Nias serta pejabat lainnya dan PT Riau Air Lines.

Warga Kabupaten Nias  termasuk Ormas FKI 1 Kabupaten Nias memohon dan mendesak agar aparat penegak hukum, lembaga KPK RI agar menyeret para pelaku ke meja hijau. (A31/h)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru