Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Februari 2026

Pemprovsu Didesak Bayar Tunggakan BHP ke Kabupaten Labusel Rp 41,8 Miliar Lebih

- Selasa, 15 September 2015 21:05 WIB
287 view
Pemprovsu Didesak Bayar Tunggakan BHP ke Kabupaten Labusel Rp 41,8 Miliar Lebih
Kotapinang (SIB)- Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Marahalim SE mendesak Pemprovsu membayarkan kekurangan anggaran Bagi Hasil Provinsi (BHP) TA 2013 sebesar Rp 16.510.659.744, kekurangan transfer TA 2014 sebesar Rp 9.118.588.645 dan sisa kekurangan transfer tahun 2015 sebesar Rp 16.234.203.555 kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

"Sesuai pemberitahuan surat Pemprovsu Nomor : 903/1704/2015 tanggal 4 Maret 2015 perihal Pemberitahuan Alokasi Belanja Bagi Hasil kepada kabupaten / kota, utang Pemprovsu ke pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan tahun 2013 sebesar Rp 16.510.659.744. Dalam catatan dinas DPPKAD Labusel, tunggakan BHP Pemprovsu 2013 sebesar Rp 16.510.659.744 lagi. Selanjutnya kekurangan transfer BHP tahun 2014 sebesar Rp 9.118.588.645 dan kekurangan BHP TA 2015 sebesar Rp 16.234.203.555 hingga saat ini belum di transfer pihak Pemprovsu," ujar Marahalim kepada SIB dikantornya, Senin (14/9).

Ia menerangkan, Pemkab Labusel masih memiliki tagihan sekitar Rp 41,8 miliar lebih dari Pemprovsu. (D15/h)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru