Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Februari 2026

DPRD Minta Pelayanan Medis di RSUD Dr Djasamen Saragih Pematangsiantar Ditingkatkan

- Rabu, 16 September 2015 21:39 WIB
159 view
DPRD Minta Pelayanan Medis di RSUD Dr Djasamen Saragih Pematangsiantar Ditingkatkan
Pematangsiantar (SIB)- Pelayanan medis di RSUD Dr Djasamen Saragih Pematangsiantar disimpulkan rapat gabungan komisi DPRD harus ditingkatkan terutama kenyamanan, keramahan dan  disiplin para dokter dan perawat dalam menghadapi persaingan.  Sudah banyak pasien terutama pasien BPJS beralih ke rumahsakit swasta.

Sekretaris DPRD Pematangsiantar, Mahadin Sitanggang SH  di rapat paripurna DPRD, Senin (14/9) membacakan hasil pembahasan beberapa   satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam rapat gabungan komisi berkaitan rancangan P-APBD tahun 2015.

Pengurangan pagu anggaran sesuai proyeksi diakibatkan pasien BPJS terhadap rawat jalan/ rawat inap  menurun lebih 20 persen. Karenanya, pagu anggaran APBD 2015 dengan PAD (pendapatan asli daerah) Rp 62.076.367.460 tidak dapat tercapai sehingga di P-APBD proyeksi pendapatan direncanakan Rp 46.337.310.582.

SKPD Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Dispora Budpar) ke depan agar membuat program kegiatan tentang pembinaan atlet, merancang turnamen sepakbola, futsal, bolavoli, renang, catur  antarpelajar dan mahasiswa, antarinstansi, antarkecamatan/ kelurahan. Jangan melempem sebab meningkatnya frekuensi kegiatan olahraga berdampak positif pada sumber daya tubuh yang sehat.

Realisasi penambahan tenaga teknis di beberapa SKPD khusus tenaga teknis di Dinas Tata Ruang Perumahan dan Pemukiman (Tarukim) diharapkan menjadi perhatian serius BKPP (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan).

Sementara aplikasi peraturan KBKN (Kepala Badan Kepegawaian Negara) nomor 19 tahun 2015 tertanggal 22 Mei 2015 sebagai acuan pelaksanaan pendataan ulang PNS (pegawai negeri sipil) secara elektronik, anggarannya cukup besar ditampung di P-APBD tahun 2015, pelaksanaannya dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai limit waktu ditetapkan BKN.

Penambahan anggaran Rp 300 juta untuk SKPD Kesbangpol Linmas kegunaan untuk pembentukan tim koordinasi suksesnya pelaksanaan Pilkada digunakan sesuai asas kebutuhan. Penambahan anggaran Rp 268 juta untuk SKPD Inspektorat Daerah mendukung program peningkatan sarana dan prasarana aparatur, penambahan anggaran Rp 300 juta SKPD Dinsos Naker menunjang program peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat pada kegiatan verifikasi dan validasi penerimaan KIS, KIP dan KKS penggunaannya supaya tepat sasaran.

Dikritisi LPJU

Rapat gabungan komisi DPRD juga mengkritisi Dinas Tarukim yang mengelola LPJU (lampu penerangan jalan umum) tidak konsisten dinikmati masyarakat padahal sudah membayar retribusi. Diminta agar meyampaikan perhitungan kenaikan pembayaran LPJU sebesar Rp 3.560.000.000.

Kemudian Dinas Tarukim agar merevisi MoU (memory of understanding) kepada PLN sehingga program meterisasi terhadap lampu jalan umum efektif dan efisien sehingga pembayaran sesuai pemakaian KWH. Hal ini dikaitkan pergantian bola lampu penerangan jalan umum dari 450 watt menjadi 85 watt namun pembayaran arus ke PLN tidak ada pengaruh. “Maka DPRD meminta masalah ini diaudit BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara,” begitu disimpulkan.(C01/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru