Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Februari 2026

HUT Koperasi ke-68 Diperingati di Pematangsiantar

- Rabu, 16 September 2015 21:40 WIB
159 view
HUT Koperasi ke-68 Diperingati di Pematangsiantar
Pematangsiantar (SIB)- Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pematangsiantar mengimbau agar seluruh koperasi khususnya yang bergerak di bidang usaha simpan pinjam mengurus izin usahanya, mengingat apabila sampai dengan akhir tahun 2015, tidak diurus izin usahanya maka akan diambil tindakan tegas berupa penghentian operasi malamnya. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Kelembagaan Herbert Aruan SPd MH kepada SIB, Senin (14/9).

Izin usaha merupakan salah satu legalitas usaha harus menjadi perhatian serius. Di usia yang ke-68, koperasi sudah banyak mengalami kemajuan, serta mampu dan andal sebagai penopang usaha ekonomi kerakyatan.

Berbagai kegiatan telah dilakukan,  seperti pelatihan standar akuntasi bagi pengelola koperasi, KSP/USP, juga gerak jalan santai yang digelar Sabtu (12/9) yang dilepas Wali Kota Pematangsiantar Hulman Sitorus SE, bersama Ketua Dekopinda Kota Pematangsiantar Raja PS Janter Aruan SH. Herbert Aruan SPd MH didampingi Koordinator Panitia Gerak Jalan Drs Irwansyah P Aritonang sangat mengapresiasi dukungan dari PMM yang turut berpartisipasi dalam penyelenggaraan acara gerak jalan dengan memberikan hadiah HP Smartphone, sepeda dan lainnya. Juga dimeriahkan tarian dari SD Negeri 125536 Jalan Laguboti, drumband SMAN5 dan SMAN 4 Kota Pematangsiantar.     

Sambutan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Republik Indonesia, AAGN. Puspayoga dibacakan Wali kota Pematangsiantar Hulman Sitorus SE,  di Balai Bolon Lapangan Adam Malik, pada Peringatan Hari Koperasi Ke-68 Kota Pematangsiantar Tahun 2015.   Wali kota juga menambahkan Koperasi sudah membuktikan dan  menjadi soko guru perekonomian nasional.

Ketua Dewan Koperasi Nasional (Dekopin) Pematangsiantar, Raja PS Janter Aruan SH dalam sambutannya, mengapresiasi langkah Walikota Pematangsiantar memberikan perhatian khusus kepada pelaku-pelaku usaha kecil dan menengah.

Dana bergulir Rp 2 miliar per tahun dari Pemko Pematangsiantar diberikan untuk pelaku usaha kecil dan menengah. Karena perhatian itu pula, Wali kota Pematangsiantar pernah meraih Satya Lencana Pembangunan Koperasi pada tahun 2013 yang diberikan Presiden dan satu-satunya di Sumatera Utara ketika itu.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Kalbiner Lumbantungkup,MSi mengungkapkan, sejak tahun 2013, pihaknya telah menggulirkan dana Rp 2 miliar kepada 50 unit koperasi (secara bertahap) dari 316 unit koperasi yang ada di Pematangsiantar juga telah banyak membina pelaku-pelaku usaha kecil dan koperasi dalam hal membantu permodalan dan pemberian sarana dan prasarana usaha.

Wali kota, menyerahkan bantuan dana bergulir tahun 2015, Rp 200 juta kepada KSU Karya Anak Bangsa, Rp150 juta kepada KSU Pengusaha Muda Jaya, Rp80 juta kepada Koperasi Kredit CU Bina Mitra Sejahtera dan Rp 80 juta kepada KSP Horas Prima. Selain itu, diserahkan pula bantuan berupa alat-alat usaha salon kecantikan, trafolaslistrik, mesin ketam, laskarbet, payunggope, compressor dan timbangan duduk 100 kg kepada sejumlah pengusaha kecil.

Ketua Dekopin Janter Aruan dan Ketua Panitia HUT, Pasca Yosef Manurung SE mengungkapkan terimakasih  kepada Bank Indonesia (BI) Pematangsiantar  yang   membantu pemberdayaan koperasi di Pematangsiantar.  BI juga akan melatih para manager koperasi di Hotel Niagara Parapat. Ini merupakan bentuk kepedulian dan partisipasi. (C03/y)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru