Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Februari 2026

Realisasi Serapan APBD Kabupaten Humbahas Hingga Agustus 2015 Masih 39,75 Persen

- Rabu, 16 September 2015 21:50 WIB
263 view
Realisasi Serapan APBD Kabupaten Humbahas Hingga Agustus 2015 Masih 39,75 Persen
Humbahas (SIB)- Realisasi penyerapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) hingga 31 Agustus 2015 masih mencapai 39,75 persen atau hanya naik sebesar 17,05 persen dari semester satu (Januari-Juni) dari jumlah anggaran Rp824.746.352.132,00.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah Humbahas melalui Kabid Penatausaan Keuangan Daerah Franz Siregar ketika ditemui SIB di ruang kerjanya, Senin (14/9). Namun sangat disayangkan Franz tidak bersedia menguraikan secara terperinci mengenai jumlah target dan realisasi pendapatan daerah maupun belanja daerah itu, dengan alasan sesuai dengan petunjuk pimpinan.

“Sesuai dengan instruksi pimpinan, kita hanya diperbolehkan menyampaikan jumlah persentase realisasi penyerapan anggaran hingga akhir Agustus yaitu sudah mencapai 39,75 persen. Kalau angka realisasinya kita tidak diperbolehkan memberikannya. Begitu juga dengan target dan realisasi pendapatan maupun belanja daerah,” kata Franz.

Menjawab SIB, langkah mempercepat penyerapan anggaran ke depan, Pelaksana Harian (Plh) Bupati Humbahas, Saul Situmorang MSi telah menghimbau seluruh Pengguna Anggaran SKPD di lingkungan Pemkab Humbang Hasundutan melalui surat edarannya agar mengambil langkah-langkah strategis untuk percepatan realisasi belanja sehingga bisa ditingkatkan.

Dalam surat edaran itu, Saul Situmorang yang saat ini menjabat sebagai Sekdakab merangkap Plh Bupati Humbahas itu mengajak seluruh Pengguna Anggaran SKPD agar kegiatan yang telah selesai dilaksanakan maupun pengadaan barang dan jasa yang telah dilakukan serah terima agar segera diajukan pembayarannya ke Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Humbang Hasundutan selaku Bendahara Umum Daerah. Langkah itu dibuat dalam rangka peningkatan proses pembangunan di Kabupaten Humbahas dan mengingat bahwa waktu pelaksanaan belanja TA 2015 kurang dari 4 bulan lagi.

Selain itu, dia juga mengingatkan, sampai saat ini terdapat SKPD yang tidak bisa merealisasikan kegiatan atau ada sebahagian kegiatan tidak bisa dilaksanakan. Ia menyarankan agar Pengguna Anggaran SKPD segera berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah supaya belanja tersebut segera direalokasikan sesegera mungkin agar tidak mengganggu daya serap anggaran TA 2015.

Saul juga mengharapkan agar seluruh Pengguna Anggaran SKPD dapat bekerjasama untuk mempercepat proses realisasi belanja di lingkungan SKPD, khususnya pelaksanaan belanja modal dengan tetap memperhatikan kualitas dari hasil yang dicapai (Output maupun outcome).

Mengenai uang yang tidak terpakai, pria yang suka mengenakan topi itu mengaku bahwa uang yang tidak terpakai saat ini masih disimpan dalam bentuk kas di rekening bank milik pemerintah yaitu Bank Sumut, BNI dan BRI. Alasan pemilihan ketiga bank itu, kata dia, sesuai dengan pasal 187 Permendagri Nomor 13 tahun 2016, yang menyatakan bahwa penerimaan daerah disetor ke rekening kas daerah pada bank pemerintah yang ditunjuk.

Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah Humbahas Bona Santo Sitinjak kepada SIB, Selasa (15/9) menjelaskan, lemahnya realisasi penyerapan anggaran itu disebabkan beberapa faktor, salah satunya saat ini sejumlah kegiatan proyek fisik, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN masih dalam proses berjalan, sehingga belum ada pembayaran. “Sejumlah proyek fisik masih proses berjalan. Dan biasanya pembayaran itu dilakukan pada bulan November sampai dengan Desember,” katanya. (F03/h)
 

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru