Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Februari 2026

Tahun 2016, Pemekaran Kecamatan Padangsidimpuan

- Rabu, 16 September 2015 21:51 WIB
839 view
Tahun 2016, Pemekaran Kecamatan Padangsidimpuan
Padangsidimpuan (SIB)- Sesuai rencana, paling lambat tahun 2016 Pemko Padangsidimpuan akan memekarkan tiga kecamatan lagi. Sehingga dengan penambahan tersebut maka Pemko memiliki 9 daerah kecamatan.

Tiga kecamatan baru yang akan mekar tersebut bernama Kecamatan Padangsidimpuan, Kota pemekaran Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kecamatan Padangsidimpuan Baru, yang diambil dari Kecamatan  Padangsidimpuan Selatan- Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua dan Kecamatan Padangsidimpuan Timur yang diambil dari Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara dan Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.

Hal itu diutarakan Asisten I Pemerintahan Umum Drs AR Marjoni didampingi Kepala Bappeda Iswan Nagabe Lubis MM, Kabag Hukum Rahmat Marzuki Nasution SH dan Kabag Tapem Syafaruddin Harahap SSos selaku Sekretaris tim kepada wartawan di sela-sela rapat tim penyusunan  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pembentukan Kecamatan Dan Kelurahan di Aula Rapat Kantor Wali Kota, Jalan Sudirman, Padangsidimpuan, Senin (14/9).

Dalam rapat, hadir lima camat yang wilayahnya dimekarkan minus Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu yang wilayahnya tidak masuk dalam daftar pemekaran kecamatan yang baru.

"Kita baru saja selesai rapat pematangan penyusunan Ranperda pemekaran kecamatan dan kelurahan untuk diajukan ke DPRD, selanjutnya dibahas bersama eksekutif. Harapan kita Ranperda tersebut dapat ditetapkan menjadi Perda Tahun 2015 ini, sehingga Tahun 2016 pemekaran kecamatan dapat diresmikan," ujar Marjoni.

Kepala Bappeda Iswan Nagabe menyebutkan, usulan pemekaran kecamatan dan kelurahan sudah pernah diajukan kepada DPRD pada Tahun 2009 untuk dibahas dan dilanjutkan kembali pada tahun 2015 ini. Diusulkan ajuan perubahan Perda Nomor 18 Tahun 2005 tentang titik kordinat wilayah kota Padangsidimpuan, jumlah dan nama kecamatan, kelurahan serta desa. (E08/q)
 

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru