Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Februari 2026

SMAN 5, 6 dan 2 Padangsidimpuan Larang Guru Jual Buku Pada Murid

- Kamis, 17 September 2015 21:51 WIB
155 view
SMAN 5, 6 dan 2 Padangsidimpuan Larang Guru Jual Buku Pada Murid
Padangsidimpuan (SIB)- Temuan Fraksi PDIP DPRD Kota Padangsidimpuan tentang dugaan pemaksaan pembelian buku kepada murid di salah satu SMA Negeri yang diungkapkan pada rapat paripurna DPRD, Jumat (11/9) ditanggapi serius para kepala sekolah.

Kepala SMAN 5 Saladin A M Hutasuhut dihubungi wartawan Selasa (15/9), melalui telefon selularnya mengatakan mendukung langkah walikota, DPRD dan jajaran Dinas Pendidikan menggratiskan buku kepada murid karena dananya sudah dialokasikan dari dana BOS. "SMAN 5 tidak pernah menjual buku pegangan kepada murid, karena kita alokasikan dari dana BOS yang disediakan pemerintah pusat yang dalam setahun sebesar Rp 1, 2 juta per siswa," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, alokasi dana biaya operasional sekolah (BOS) sesuai Juknis untuk keperluan 14 item bukan saja untuk membeli buku murid, tapi bisa juga dipergunakan untuk membayar rekening listrik sekolah, paparnya.

Di tempat terpisah pada hari itu Kepala SMAN 6 Ahwin juga mengatakan hal yang sama bahwa pihaknya tidak menjual buku kepada murid, "Silahkan tanya murid saya, apakah ada SMAN 6 menjual buku kepada mereka. Sepengetahuan saya tidak ada dan saya telah nyatakan di sekolah bahwa guru tidak boleh memperjual belikan buku kepada murid," ujar Ahwin.

Kepala SMAN 2 Manaor Baharuddin Tampubolon, dikonfirmasi melalui pesan singkat (SMS) lewat nomor selularnya menyebutkan bahwa pihaknya tidak ada menjual buku kepada murid.

Seperti diketahui terbongkarnya kasus guru salah satu SMA Negeri menjual buku kepada murid, ketika salah seorang siswa mendatangi Fraksi PDIP DPRD Kota Padangsidimpuan. Si murid mengungkapkan para siswa dibebani membeli buku pelajaran dengan harga cukup lumayan.

Kasusnya bergulir hingga dalam rapat paripurna DPRD Padangsidimpuan Jumat (119) yang dihadiri wali kota maupun para SKPD se-Kota Padangsidimpuan. Rudi Hermanto dari Fraksi PDIP menyampaikan kepada wali kota agar penjualan buku terhadap murid segera dihentikan. (E08/h)
 

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru