Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Februari 2026

Selain 1905 Alat Peraga, KPU Labuhanbatu Sediakan 730 Ribu Bahan Kampanye

- Kamis, 17 September 2015 22:07 WIB
265 view
Selain 1905 Alat Peraga, KPU Labuhanbatu Sediakan 730 Ribu Bahan Kampanye
Rantauprapat (SIB)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu menyediakan sekitar 730.000 lembar bahan kampanye yang akan diberikan kepada lima pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati (Cabup-Wabup) Kabupaten Labuhanbatu. Bahan kampanye tersebut terdiri dari poster, brosur, pamplet dan laplet setiap masing-masing pasangan calon.

Hal itu dikatakan Ghazali Harahap, Divisi Tekhnis Penyelenggara didampingi Divisi Sosialisasi, Data dan Informasi, KPU Kabupaten Labuhanbatu Ilham Maulana, Selasa (15/9) di kantornya Jalan WR Supratman nomor 52 Rantauprapat.

Dijelaskannya, masing-masing bahan kampanye yang akan diterima pasangan calon rata-rata berjumlah 36.500-an lembar. Selain itu, pihaknya juga akan memajangkan foto pasangan calon dan lainnya di sejumlah alat peraga kampanye berupa baliho, spanduk maupun umbul-umbul yang berjumlah sekitar 1905 buah.

Untuk bahan kampanye, diperhitungkan lusa telah mereka berikan kepada pasangan calon, sementara alat peraga akan secepatnya dipasang di lokasi yang telah disepakati. “Kalau bahan kampanye pasangan calon yang membagi-bagikannya, namun kalau alat peraga kampanye kita yang memasangnya sesuai lokasi yang disepakati sebelumnya,” ujarnya.

Setiap pasangan calon sebutnya lagi, mendapat jatah baliho masing-masing lima buah dengan ukuran 5X3 meter, umbul-umbul 180 buah (20 perkecamatan) ukuran sekitar 5X1,16 meter dan spanduk masing-masing 196 buah (2 perdesa/kelurahan) ukuran 1X6 meter. “Pemasangan alat peraga oleh pihak ketiga dipastikan di wilayah zona yang ditetapkan,” tuturnya.

Menanggapi itu, Ketua Panwaslih Kabupaten Labuhanbatu Makmur meminta kepada semua pasangan Cabup-Wabup untuk dapat melaksanakan Pilkada secara baik, bijak dan transparan, khususnya penyebaran bahan kampanye maupun disaat kampanye. Apa yang telah disediakan oleh penyelenggara, diharapkan dapat dimanfaatkan sesuai dengan aturan yang ada.

Sebab katanya, jika paslon maupun tim lainnya tidak mentaati aturan yang telah ditetapkan, dipastikan akan sangat merugikan. “Jika terbukti dan berkekuatan hukum, paslon bisa saja didiskualifikasi. Maka kita minta ikuti aturan main, karena kita akan terus mengawasi setiap pelaksanaan tahapan termasuk kepada masing-masing pasangan,” tegasnya. (D11/q)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru