Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Februari 2026

112 Rumah Relokasi Telah Dibangun dan Dibagikan Kepada Warga Pengungsi Asal Desa Bakerah

* Tapi BPN Karo Belum Berikan Sertifikat Hak Milik
- Jumat, 18 September 2015 19:04 WIB
228 view
112 Rumah Relokasi Telah Dibangun dan Dibagikan Kepada Warga Pengungsi Asal Desa Bakerah
SIB/Sonry Purba
RUMAH: Sebanyak 112 rumah siap huni di kawasan agropolitan Siosar Kecamatan Merek telah dibangun dan dibagikan kepada warga pengungsi Sinabung asal Desa Bakerah, namun hingga saat ini BPN Karo belum memberikan satu lembarpun Sertifikat Hak Milik (SHM) ata
Tanah Karo (SIB)- Meski 112 rumah relokasi telah dibangun dan dibagikan kepada warga pengungsi Sinabung asal Desa Bakerah, Kecamatan Naman Teran, namun hingga saat ini mereka belum memperoleh  sertifikat kepemilikan tanah atas objek pembangunan rumah relokasi pengungsi Gunung Sinabung di kawasan agropolitan, Desa Siosar, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo.

Pasalnya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karo belum membagikan satu lembarpun Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah objek rumah  tersebut untuk pengungsi warga Desa Bakerah.

Padahal 112 rumah bagi warga Desa Bakerah telah diberikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya untuk ditempati para pengungsi korban erupsi Sinabung yang berasal dari Desa Bakerah, Selasa (5/5) lalu. Sebagian rumah yang diserahkan merupakan target total pembangunan tahap pertama sebanyak 370 unit rumah yang didirikan di Desa Siosar Kec Merek, Kab Karo.

Sejumlah warga Desa Bakerah menyatakan kepada wartawan Kamis (17/9), kinerja BPN Kab Karo terkesan lamban untuk menyelesaikan sertifikat kepemilikan tanah atas objek bangunan rumah.

“Tahun lalu tim dari BPN Karo telah melakukan pengukuran di lokasi. Tapi hingga saat ini satu lembar sertifikat pun belum diserahkan kepada warga. Padahal 112 unit rumah telah diberikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada warga Desa Bakerah. Kan lebih bagus diberikan  juga sertifikat hak milik tanah tersebut,” ungkap seorang warga, Benget Sebayang  kepada wartawan di Kabanjahe, Kamis (17/9).

Ketika hal itu dikonfirmasi ke Kepala Kantor BPN Karo R Manurung melalui Kasie I Survei  Pengukuran dan Pemetaan Eddy ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (17/9) mengatakan pihaknya telah menerbitkan keseluruhan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah objek rumah tersebut untuk pengungsi bagi warga Desa Bakerah.

Disinggung apa yang menjadi kendala hingga saat ini Sertifikat Hak Milik itu belum diberikan bagi warga Bakerah, ia enggan merinci kepastian kapan diberikan Sertifkat Hak Milik itu. “ Presiden RI Joko Widodo akan dijadwalkan ke Tanah Karo pada bulan Desember mendatang untuk melihat secara langsung penanganan pengungsi Sinabung. Disitu akan diberikan Serfikat Hak Milik itu bagi warga pengungsi,” ujarnya. (B01/y)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru