Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Februari 2026

SBSI Tuntut Hak Buruh PT KBM

- Selasa, 22 September 2015 19:32 WIB
358 view
SBSI Tuntut Hak Buruh PT KBM
Pematangsiantar (SIB)- Ratusan buruh PT Karya Bhakti Manunggal (KBM) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Siantar-Simalungun menggeruduk kantor DPRD dan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Pematangsiantar, Senin (21/9). Kedatangan para buruh untuk menyerahkan surat gugatan terkait hak-haknya yang diabaikan manajemen PT KBM. "Kami ke sini untuk menyerahkan gugatan kami, yakni masalah upah hari libur resmi, penghitungan upah lembur, cuti haid dan tidak menghalangi hak buruh untuk jadi anggota PK SBSI di PT KBM," ujar Ketua DPC SBSI Siantar-Simalungun, Ramlan Sinaga.

Aksi unjukrasa yang dipimpin Ramlan Sinaga di PT KBM untuk menyampaikan tuntutannya ke perusahaan pengolahan kayu ini tidak ditanggapi pihak manajemen perusahaan. Para buruh kemudian bergerak menuju kantor DPRD Kota Pematangsiantar dan buruh pun kemudian berorasi satu persatu. "Kami minta kepada DPRD agar melihat kami sudah ditindas PT KBM," teriak salah satu orator, Zulkarnaen Aritonang.

Ketua DPRD Eliakim Simanjuntak didampingi anggota Oberlin Malau menemui para buruh. "Kita tampung permasalahan teman-teman. Kita akan panggil Disnaker dalam waktu dekat. Kami minta waktu tiga hari untuk memanggil PT KBM," janji Eliakim.

Setelah, mendengar janji para wakil rakyat, para buruh pun beranjak menuju kantor Dinsosnaker dan berorasi beberapa menit di tempat tersebut. Kadissosnaker Poltak Manurung pun menerima dan menampung aspirasi burut tersebut. "Kita akan tindak lanjuti persoalan ini. Saya harapkan PT KBM merespon hal ini tidak berlama-lama. Jangan ada anggapan pemerintah tidak mau tahu, kita terus pantau hal ini. Kita sudah upayakan untuk ketemu, hal ini pasti ada jalan keluarnya. Ini tidak mengambang, pasti ada penyelesaiannya," janji Poltak.

Usai menggelar aksi unjukrasa, para buruh pun kemudian membubarkan diri secara tertib. (Dik-MS/C01/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru