Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Februari 2026

Rapat Paripurna DPRD Samosir Terkait RPAPBD Dilaksanakan pada Hari Libur di Hotel

* Sejumlah Wartawan Dihadang Masuk dan Sejumlah Peserta Dimintai KTP
- Jumat, 25 September 2015 19:20 WIB
328 view
Rapat Paripurna DPRD Samosir Terkait RPAPBD Dilaksanakan pada Hari Libur di Hotel
Samosir (SIB)- Rapat paripurna DPRD Samosir dilaksanakan secara tertutup, Kamis (24/9) tepat pada libur nasional hari raya Idul Adha. Pada rapat paripurna membahas RPAPBD Samosir tahun 2015 yang dipimpin langsung Ketua DPRD didampingi wakil ketua  dan dihadiri Plt Bupati Tombor Simbolon dan sejumlah pimpinan SKPD, di Hall Sopo Toba Hotel di Kecamatan Simanindo.

Rapat paripurna DPRD ini menuai kritik karena selain para wartawan di Samosir dilarang masuk, juga sejumlah peserta, para staf SKPD KTP nya dengan nada memaksa dan menghalangi masuk.

Ketika dipertanyakan kepada 3 karyawan hotel bermarga Gultom, Samosir dan Simarmata, mereka tidak bisa menjelaskan dan mengatakan hanya memenuhi perintah manejer selaku pimpinan hotel, yang juga menjabat Ketua DPRD Samosir.

Pada saat itu dan beberapa staf SKPD masing-masing M Manik staf Dinas Pertanian Naibaho dari dinas PU, anggota DPRD Junjungan Situmorang merasa heran dengan perlakuan karyawan hotel tersebut yang melakukan pemeriksaan KTP dan ada juga yang dihalangi masuk ke lokasi mau menghadiri acara rapat pembahasaan RPAPBD oleh DPRD Samosir dengan pihak SKPD.

Junjungan Situmorang salah seorang angggota DPRD Samosir yang duduk di Komisi 1 kepada SIB mengaku ikut dirazia KTP-nya.

Menurut Junjungan, rapat DPRD Samosir dilakukan untuk membahas RPAPBD tahun 2015 dan tidak masalah dilakukan pada hari libur." Kapan saja bisa dilakukan karena menyangkut kepentingan umum bagi masyarakat,” ujarnya lagi.

Hal yang sama dikatakan Wakil Ketua DPRD Samosir Jonner Simbolon mengaku bahwa rapat itu adalah rapat pembahasan RPAPBD yang dilakukan secara turtutup namun membantah aksi pelarangan masuk dan merazia KTP atas petunjuk DPRD. Semua itu adalah sistem yang dibuatkan pihak.

Di tempat yang sama, Marsinta Sitanggang selaku Sekretaris DPRD merasa heran dan terkejut atas informasi tersebut dimana pihak panitia rapat pembahasan itu membuat larangan dan merazia KTP dimana rapat dilakukan di hall SOPO TOBA Hotel yang terletak didesa unjur, kecamatan simanindo kabupaten samosir dilaksanakan secara tertutup.

Sementara itu pemilik hotel yang juga Ketua DPRD Samosir ingin dikonfirmasi, tidak berhasil. Menurut infomasi dari panitia bahwa manejer hotel yang juga ketua DPRD sedang tidak bisa diganggu karena memimpin rapat di ruang tertutup. (F06/y)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru