Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Februari 2026

Anggota DPRD dan LSM Minta Kejelasan Hukum Kasus Korupsi di Dairi yang Diproses Kajatisu

- Jumat, 25 September 2015 19:57 WIB
719 view
Anggota DPRD dan LSM Minta Kejelasan Hukum Kasus Korupsi di Dairi yang Diproses Kajatisu
Sidikalang (SIB)- Sejumlah Anggota DPRD Dairi bersama LSM meminta Kejati Sumut, untuk segera menindaklanjuti kasus dugaan korupsi di Dairi yang sudah ditangani kejaksaan.

Salah satu yang disoroti ialah kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan dalam pengadaan alat peraga dan multi media yang bersumber dana dari DAK TA 2011 yang diperkirakan merugikan negara sekitar Rp 1,2 miliar dan sudah ditetapkan tersangka atas nama PB yang menjabat kepala dinas pendidikan pada saat itu.

Selain kasus korupsi tersebut, dari penjelasan dari H Silitonga yang merupakan Aspidsus Kejatisu mereka sedang menangani dugaan korupsi alat kesehatan (Alkes) di Rumah Sakit umum  (RSU) Sidikalang yang bersumber dari APBN dan APBN-P yang diduga penyelewengan uang negara milliaran rupiah.

“Kedatangan kita ke Kejatisu untuk meminta kejelasan tentang penyelesaian kasus korupsi tersebut,” kata anggota DPRD Markus Sinaga dan Robin Lingga kepada wartawan, Kamis (24/9) di Sidikalang.

Markus menyebutkan, penetapan tersangka yang sudah beberapa tahun, belum memiliki kepastian hukum, jika dalam peningkatan status tersangka tidak memiliki bukti yang cukup, Kajatisu perlu melakukan rehabilitasi nama baik para tersangka. “Diharapkan kepada Kajatisu jika cukup bukti, kasus tersebut dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku, bila tidak, nama baik tersangka direhabilitasi,” ucapnya. (Dik-TPT/y)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru