Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Februari 2026

LSM “GERPAN-RI” Kota Pematangsiantar Tolak Pejabat Wali Kota yang Terindikasi Korupsi

- Sabtu, 26 September 2015 19:30 WIB
334 view
LSM “GERPAN-RI” Kota Pematangsiantar Tolak Pejabat Wali Kota yang Terindikasi Korupsi
Pematangsiantar (SIB)- Banyaknya kepala daerah yang terjerat korupsi berdampak pada pembangunan daerah yang terhambat. Sehingga untuk tidak mengalami hal yang sama, warga bersama LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) “GERPAN-RI” (Gerakan Penyelamat Aset Negara Indonesia) Pematangsiantar meminta siapa pun pejabat Wali Kota Pematangsiantar nantinya harus  bersih dari indikasi korupsi.

Dengan tegas kami menolak Pejabat Wali Kota Pematangsiantar yang terindikasi kuat terlibat korupsi. Syarat paling utama adalah bersih dari dakwaan dan tidak terindikasi korupsi. Ini penyakit paling kronis yang bisa menghancurkan daerah,” ujar Direktur Eksekutif  “GERPAN-RI” Kota Pematangsiantar Soaduon Sihombing, didampingi Penasehat Tagor Hutapea dan Pembina Wilson Pasaribu, kepada wartawan, Kamis (24/9).

Soaduon menyatakan, sudah terbukti akar masalah pembangunan adalah korupsi. Dia pun berharap pejabat yang dipercayakan di Pematangsiantar bebas dari korupsi. Dia setuju jika pejabat yang dihunjuk Mendagri atau Plt Gubernur Sumut tidak sedang terkait kasus korupsi.

Ini kota religius, pusat agama, kita juga sangat mendukung komitmen Presiden Jokowi untuk merevolusi mental, maka dengan itu kami sangat memohon penegak hukum yakni Kejagung untuk menegakkan kejujuran dan ketegasan serta menetapkan para tersangka kasus Bansos.

“Saya yakin Mendagri tidak akan meloloskan nama calon pejabat wali kota yang terindikasi korupsi. Gubernur juga pasti punya tekad untuk memberantas korupsi,” kata Soaduon.

Semua pejabat yang korupsi harus disikat habis dan tidak ada yang kebal di mata hukum dan tebang pilih,” tandasnya. (C06/y)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru