Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Februari 2026

8.464 PNS Asahan Didata Ulang

- Sabtu, 26 September 2015 20:54 WIB
396 view
8.464 PNS Asahan Didata Ulang
PUPNS 2015 : Kepala BKD Asahan Zainal Abidin memberikan penjelasan kepada beberapa PNS sebelum dilaksanakannya PUPNS 2015 di Aula SMK N 2 Kisaran, Jumat (25/9).
Kisaran (SIB)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melaksanakan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) 2015 di Aula SMK N 2 Kisaran. Kegiatan ini merupakan pemutakhiran data PNS yang dilakukan secara online.

“8.464 PNS di Asahan akan didata ulang yang dimulai sejak 8 September 2015 dan akan berakhir 2 Oktober 2015,” ujar Kepala BKD Asahan Zainal Abidin, kepada SIB, Jumat (25/9).

Dijelaskan, untuk proses pemuktakhiran data, setiap PNS dimulai dengan melakukan pemeriksaan data yang tersedia dalam database kepegawaian BKN. Selanjutnya, PNS mengadakan perbaikan data yang tidak sesuai serta menambah atau melengkapi data belum lengkap/tersedia di database BKN.

“PUPNS 2015 wajib diikuti seluruh CPNS/PNS Republik Indonesia, baik yang bertugas di dalam maupun luar negeri,” ujarnya.

Ditambahkan, tujuan PUPNS adalah untuk memperoleh data NIP yang akurat, terpercaya, menjadi dasar kebutuhan dalam mengembangkan system informasi kepegawaian ASN yang mendukung pengelolaan manajemen ASN sebagai sumber daya aparatur negara. Selain itu, membangun kepedulian dan kepemilikan PNS terhadap data kepegawaiannya.

“Undang-Undang nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara nomor 19 Tahun 2015 tanggal 22 Mei 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang PNS Secara Elektronik (E-PUPNS 2015) yang menjadi dasar dilaksanakan kegiatan ini,” pungkasnya. (D04/f)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru