Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

KPUD Simalungun Temukan 60 Surat Suara Rusak

- Kamis, 20 Maret 2014 11:22 WIB
625 view
 KPUD Simalungun Temukan 60 Surat Suara Rusak
Simalungun (SIB)- Setelah dilakukan sortir dan pelipatan surat suara, KPUD Simalungun menyimpulkan ada 60 surat suara yang rusak seperti berlobang dan koyak. Total surat suara yang diterima KPU Simalungun 2.581.116 lembar dikemas dalam 2.584 kardus meliputi surat suara DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Simalungun.

Hal itu diutarakan Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik KPUD Simalungun Bando Damanik kepada wartawan di Pamatangraya. Proses pelipatan surat suara berlangsung sejak Jumat (14/3) sampai Senin (17/3) dengan mendatangkan 400 orang lebih warga dari 4 kecamatan. 

Rincian total surat suara, untuk DPR RI 643.779 lembar, DPD RI 643.779 lembar, DPRD Provinsi 643.779 lembar dan DPRD Simalungun 649.779 lembar.
Sementara rincian surat suara DPRD Simalungun mencakup, 122.407 lembar untuk daerah pemilihan (Dapil) I, 95.618 lembar untuk Dapil II, 138.971 lembar surat suara Dapil III, 69.928 lembar Dapil IV, 118.455 lembar Dapil V dan 98.400 lembar untuk Dapil VI.

Sementara itu, ratusan warga ‘menyerbu’ Kantor KPUD Simalungun, Selasa (18/3), menuntut upah kerja pelipatan surat suara. Mereka dilayani pihak KPUD dan secara bergiliran menerima upah tersebut yang dibagikan berkelompok.

“Lumayan bang, saya dapat Rp 300 ribu,” kata Rumiaty kepada wartawan.

Rumiaty warga Jalan Asahan Km 4 Kecamatan Siantar, Simalungun mengaku melipat surat suara selama 4 hari. Ia mengikut sertakan 4 orang sanak keluarganya termasuk cucunya dan kelompoknya berhasil melipat 42 ribu surat suara atau 42 kardus. (C5/q)

Simak berita selengkapnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 20 Maret 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru