Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

KPU Sampaikan Hasil Pilkada Taput Putaran Kedua ke DPRD

- Jumat, 21 Maret 2014 11:28 WIB
1.053 view
KPU Sampaikan Hasil Pilkada Taput Putaran Kedua ke DPRD
SIB/Mahadi Sitanggang
SERAHKAN BERKAS : Ketua KPU Taput Lamtagon Manalu menyerahka berkas hasil Pilkada Taput putaran kedua kepada Wakil Ketua DPRD Taput Ottoniyer Simanjuntak, Kamis (20/3). Hadir juga Kepala Sekretariat KPU Taput Jhon Purba, Sekwan Taput Djanter Sinaga dan
Tapanuli Utara (SIB)- Melengkapi tahapan proses Pilkada Taput putaran kedua, setelah penetapan perolehan suara pasangan calon bupati dan wakil bupati Taput terpilih, KPU menyerahkan hasil keputusan itu kepada DPRD setempat, Kamis (20/3/2014). Penyerahan berkas keputusan itu dilakukan setelah KPU Taput memastikan tidak ada gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Tidak ada gugatan ke MK terkait hasil Pilkada Taput putaran kedua ini, tiga hari kerja setelah penetapan,  sesuai dengan ketentuan dan aturan berlaku,  putusan ini kami sampaikan kepada DPRD. Selanjutnya DPRD-lah yang memroses berkas hasil keputusan KPU,” kata Ketua KPU Taput Lamtagon Manalu didampingi salah seorang komisoner KPU Taput, Janpiter Lumbantoruan dan Kasek KPU Taput Jhon Purba.

Didampingi Sekwan Taput Djanter Sinaga, Wakil Ketua DPRD Taput Ottoniyer Simanjuntak mengatakan akan segera menindaklanjuti berkas itu, sehingga pergantian atau pelantikan bupati dan wakil bupati Taput terpilih sesuai dengan waktunya.

“KPU telah terbukti mampu menempatkan diri sebagai penyelenggara Pilkada. Hasil Pilkada Taput sampai dua putaran yang berjalan lancar bukti KPU mampu bekerja. Kami mengucapkan terimakasih kepada KPU sampai jajarannya di PPS,” kata Ottoniyer.

Seperti yang sudah ditetapkan KPU Taput, 12 Maret lalu, pasangan calon bupati dan wakil bupati Taput peroleh suara terbesar diraih Nikson Nababan – Mauliate Simorangkir. Pasangan ini akan memimpin Taput lima tahun ke depan, 2014-2019.(E3/w)

Simak berita selengkapnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 21 Maret 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru