Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Februari 2026

Panitia Pemekaran Kabupaten Karo Terbentuk

- Sabtu, 07 November 2015 23:09 WIB
1.163 view
Panitia Pemekaran  Kabupaten Karo Terbentuk
Tanah Karo (SIB)- Tim panitia pemekaran Kabupaten Karo dibentuk dengan tujuan meningkatkan pelayanan percepatan pembangunan yang diharapkan dapat menciptakan kemandirian daerah.

Kabupaten tersebut akan dinamakan Kabupaten Karo Ertuah,  mencakup lima kecamatan, yaitu  Tigabinanga, Juhar, Kutabuluh (Simole), Lau Baleng dan Kecamatan Mardinding.

Tim panitia terdiri dari Ketua Umum  Nancy Meinintha Brahmana, Wakil Ketua Elia Sembiring Meliala, Sekretaris Umum  Sapta G Sebayang (cucu Edana Wedana Tigabinanga), Bendahara Umum Hermanta Peranginangin dan  Wakil Bendahara  Tekad Brahmana.

Menurut Nancy yang juga cucu dari Rakutta Brahmana (mantan Bupati Karo yang pertama, mantan  Wali Kota Siantar, mantan Bupati Asahan dan mantan Wali Kota Tanjung Balai) kepada wartawan di Kabanjahe, Jumat (6/11) panitia pemekaran Kabupaten Ertuah dibentuk pada  19 Februari 2015 lalu di Losd Desa Kuta Bangun, Kecamatan Tigabinanga.

“Adapun definisi dari pemekaran suatu kabupaten adalah proses pembagian wilayah menjadi lebih dari satu wilayah, dengan tujuan meningkatkan pelayanan, percepatan pembangunan yang diharapkan dapat menciptakan kemandirian daerah.   Visinya  Kabupaten Karo Ertuah, lebih memberi  kemakmuran dan kesejahteraan  bagi masyarakat dalam bidang pertanian, pendidikan, pembangunan  perekonomian dan lain sebagainya, dengan misi membangun masyarakat  Kabupaten Karo Ertuah menjadi masyarakat Indonesia yang terpakai dan berguna secara holistik,” ungkapnya.

Ia menambahkan melihat ruang lingkup, letak geografis dan luas Kabupaten Karo serta kelayakan jumlah penduduk dan pendapatan masyarakat Karo, maka sudah selayaknya dan waktunya Kabupaten Karo dimekarkan.  “Rencana pemekaran Kabupaten Karo sudah digaungkan sejak sepuluh tahun lalu, namun belum pernah terealisasi,” katanya.

Selain itu, perlunya percepatan pemekaran Kabupaten Karo, adalah untuk membantu masyarakat dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanaan. Di mana masyarakat sangat jauh jika datang ke kantor Bupati yang letaknya di Kabanjahe,  ibukota Kabupaten Karo, yang berjarak sekitar 100 Km dari Lau Pakam.

Demikian juga tujuan dan keuntungan yang diperoleh dari pemekaran satu wilayah adalah, peningkatan pelayanan kepada masyarakat, percepatan pertumbuhan demokrasi, percepatan pelaksanaan pembangunan ekonomi daerah, percepatan pengelolaan potensi daerah,peningkatan keamanan dan ketertiban dan peningkatan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah.

“Pada bidang administrasi pemerintah juga memperoleh keuntungan dan kemudahan seperti, peningkatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, di mana jarak antara pemerintah dan warga masyarakat semakin pendek, tugas-tugas pemerintah menjadi lebih spesifik sehingga kualitas dari kinerja penyelenggara pemerintah dapat ditingkatkan dan mempercepat pengambilan keputusan terutama dalam hal penyelesaian masalah yang berada di wilayah yang dimekarkan,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, pada saat ini berlangsung tahapan Pilkada Karo, panitia bertindak netral dan tidak menunggangi dan memihak  salah satu calon bupati.  “Panitia bersepakat, siapapun yang akan menjadi bupati di Kabupaten Karo, layak mendukung terjadinya pemekaran Kabupaten Karo. Bupati Karo yang mendukung pemekaran dengan semangat dan mewujudnyatakannya, dia lah bupati yang berpikiran cerdas, maju dan prihatin terhadap Karo,” ujarnya. (B01/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru