Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 08 Desember 2025
Terkait Penggundulan Hutan Tombak Raja, Parbuluan, Dairi

Kadishutbun Dairi Panggil Kades dan Tokoh Masyarakat Setempat

- Selasa, 25 Maret 2014 17:11 WIB
942 view
 Kadishutbun Dairi Panggil Kades dan Tokoh Masyarakat Setempat
SIB/Edison Parulian Malau
Pengurus Ormas Wamada Drs Passiona M Sihombing (kanan) didampingi Pecinta Lingkungan Hidup Vander Sebastian Sinaga (kiri), memperhatikan penebangan dan pembakaran batang pohon kayu di hutan Tombak Raja, Parbuluan, Kecamatan Parbuluan, Dairi, Rabu (12
Sidikalang (SIB)- “Kami tidak bisa berjanji dan memastikan, kapan Kepala Desa (Kades) dan tokoh masyarakat itu datang untuk membicarakan kerusakan hutan di Tombak Raja. Namun, saat ini kami sedang mengundang dan memanggil Kades dan tokoh masyarakat sekaligus penebang pohon kayu itu.”
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Kadishutbun) Kabupaten Dairi, Ir Agus Bukka, kepada SIB Sabtu (22/3/2014) melalui telepon. Menurutnya, mereka belum melakukan tindakan tegas mengenai kayu olahan yang berserak di sepanjang jalan menuju Tombak Raja tersebut.

“Kami tidak berani bos, karena mereka mendapat persetujuan dan ini dari marga pemegang ulayat tanah itu. Kami hanya menganjurkan untuk membayar Pembayaran Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dan Dana Reboisasi (DR), oleh si penebang kayu,” tambahnya.

Disebutkan Bukka, pihak Dishutbun tidak berani melakukan tindakan apapun selain menganjurkan menghentikan sementara penebangan pohon dan membayar retribusi yang menjadi masukan terhadap Negara. Ketika ditanyakan tentang alas hak para penebang pohon, Bukka menganggap sudah mendapat ijin dari tokoh yang memiliki hak ulayat atas tanah itu.

“Kami hanya menganjurkan supaya mereka jangan menebang dengan illegal, supaya mereka mengurus suratnya yang akan kami pertimbangkan nantinya. Selain itu, kami juga menyarankan supaya tidak merusak lingkungannya sendiri, apalagi kemiringan tanah itu sudah diatas 450 (empat puluh lima derajat),” sambungnya.

Bukka juga meminta supaya wartawan dan LSM yang menemukan penebangan dan pembakaran hutan tersebut dapat bersabar menunggu kehadiran Kades dan tokoh masyarakat. “Sabar dulu ya kawan-kawan semua, setelah mereka nanti hadir akan kami kabari,” imbuhnya.

Sebelumnya, pihak Kehutanan dan Kepolisian mengaku tidak menemukan tindak pidana akan penebangan dan pembakaran hutan tersebut. Disoal tentang adanya Daerah Aliran Sungai (DAS) persis di bawah hutan tersebut, Kehutanan tetap pada ketentuan status Areal Penggunaan Lain (APL) hutan tersebut.

Pengurus Ormas Wamada (Wajah Masyarakat Dairi) Drs Passiona M Sihombing yang dikonfirmasi SIB Sabtu (22/3) menyebutkan dirinya sedang berada di Jakarta. Passiona berjanji akan membawa persoalan ini pada Rapat Umum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Wamada Jabodetabek yang sedang berlangsung.

“Saat ini kami sedang mengadakan rapat di Jakarta. Hal ini sudah masuk dalam agenda rapat untuk menemukan solusi dan tindakan Wamada dalam hal penanganan hutan tersebut. Kami juga sangat mengharapkan pengertian para tokoh dan seluruh warga Parbuluan, akan kerusakan lingkungan kalau hutan terus dibabat,” pinta Passiona. (B4/h)



Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.




SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru