Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 01 November 2026

Hindari Jeratan Hukum, Kajatisu Ingatkan SKPD Bekerja Sesuai Aturan

- Selasa, 08 Desember 2015 13:41 WIB
260 view
Hindari Jeratan Hukum, Kajatisu Ingatkan SKPD Bekerja Sesuai Aturan
SIB/Usni Pili Panjaitan
KUNKER : Kajatisu Muhammad Yusni dan istri foto bersama Kajari, Wali Kota dan unsur FKPD, saat kunker ke Kantor Kejari Tanjungbalai, Senin (7/12).
Tanjungbalai (SIB)- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Muhammad Yusni kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Kejari Tanjungbalai, Senin (7/12). Dalam kunjungan itu, Yusni mengingatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemko Tanjungbalai agar mengedepankan aturan hukum dalam menjalankan  tugas agar terhindar dari jeratan hukum.

Kunker Kajatisu dalam rangka menyosialisasikan Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D). "Tugas pendampingan, pencegahan dan pendampingan pengelolaan anggaran pemerintah lebih mengutamakan tindakan preventif,"tegas Yusni di hadapan unsur FKPD, SKPD se Kota Tanjungbalai.

Menurut Yusni, tindakan preventif lebih baik daripada penindakan, sebab tindakan preventif bersifat pencegahan.

Selama ini Yusni memahami keresahan pejabat pemerintah yang merasa khawatir dan takut dalam mengelola anggaran sebagaimana pemberitaan di media cetak dan elektronik. "Tidak perlu takut dan khawatir jika bekerja sesuai aturan hukum. Laksanakan tugas dan tanggungjawab dengan landasan hukum tanpa pernah berpikir untuk bertindak diluar dari pedoman yang telah ditetapkan. Tak perlu khawatir kalau bekerja dengan jujur dan benar,"tandasnya.

Sementara Wali Kota Tanjungbalai Thamrin Munthe mengapresiasi kunjungan Kajatisu. Thamrin mengingatkan jajarannya agar bekerja dengan kejujuran dan dalam aturan hukum. "Bekerjalah sesuai hukum agar terhindar dari masalah,"imbau Thamrin.(D19/D17/c)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru