Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Maret 2026

Masyarakat Minta Penegak Hukum Awasi Proyek Lapen Rp 1,47 Miliar di Airjoman

- Sabtu, 12 Desember 2015 23:43 WIB
317 view
Masyarakat Minta Penegak Hukum Awasi Proyek Lapen Rp 1,47 Miliar di Airjoman
Air Joman (SIB)- Masyarakat Tasik Malaya Desa AirJoman meminta aparat penegak hukum  melakukan pengawasan terkait pelaksanaan proyek perkerasan dan lapen senilai Rp 1,47 miliar di Dusun I Tasik Malaya .

Pantauan SIB proyek perkerasan dan pengaspalan dengan lapen asal dana Bantuan Keuangan Provinsi (BKP)  TA 2015 dilaksanakan CV Langga Sari dipertanyakan warga karena batu padas yang dipasang terlalu muda dan pecahan padasnya sangat kecil.

Sutrisno (47) warga Dusun I Air Joman mengatakan pengerjaan proyek tersebut terancam tak selesai karena pengerjaan masih tahap penyusunan padas, sedangkan batas waktu berakhir pada 24 Desember mendatang. Menurutnya Desember ini rekanan diduga kesulitan mendapat pasokan batu padas dan kerikil karena musim proyek.Sebab itulah rekanan yang mengerjakan proyek harus menggunakan padas muda.Jika rekanan tetap memakai padas muda, tentunya kualitas jalan siap dilapen nantinya akan cepat rusak dan amblas apalagi medannya merupakan kawasan rawa .

Plt Kepala Desa Air Joman Wagimin ditemui di kantornya Selasa (8/12) mengatakan tidak mengetahui secara jelas siapa pelaksananya karena rekanan tak pernah berkomunikasi dengan dia.Disebutkannya hanya mengetahui adanya proyek di jalan Tasik Malaya Dusun I menuju Dusun VII-VIII dan saat ini warga sulit melewati jalan itu karena onggokan kerikil menumpuk di perempatan jalan diperparah lagi pelaksana proyek lamban menyelasaikannya.
Warga setempat berharap melalui Kades agar penegak hukum mengawasi pelaksanaan proyek tersebut. (D05/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru