Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 08 Desember 2025

Polres Simalungun Didemo Minta Tangkap Dalang Perambahan Hutan

* Di Gedung DPRD, Hanya Seorang Wakil Rakyat Menyambut Massa
- Rabu, 26 Maret 2014 20:42 WIB
968 view
 Polres Simalungun Didemo Minta Tangkap Dalang Perambahan Hutan
SIB/Jheslin M Girsang
BERIKAN SALAM: Kapolres Simalungun AKBP Andi S Taufik SIK MSi memberikan salam kepada massa pengunjuk rasa, Selasa (25/3), yang menuntut penuntasan kasus perambahan hutan di Dusun Urung Dolok Desa Togur Kecamatan Dolok Silau, Simalungun.
Simalungun (SIB)- Massa pengunjuk rasa mengatasnamakan Sahabat Lingkungan (Saling) mendatangi Mapolres Simalungun, Selasa (25/3), menuntut penuntasan kasus perambahan hutan di Dusun Urung Dolok Desa Togur Kecamatan Dolok Silau, Simalungun.

Pengunjuk rasa melakukan aksi teatrikal, orasi sambil mengusung sejumlah spanduk di antaranya bertuliskan, Di mana dalangnya, Tangkap dalang dan Jangan hanya berani sama kurcaci. Puluhan personil polisi merapatkan barisan persis di pintu gerbang markas kepolisian resor Simalungun. Kedatangan massa kemudian disambut Kapolres AKBP Andi S Taufik SIK MSi dan jajaran Kasat.   

Kordinator aksi, Jonli Simarmata dalam statemennya mengatakan, pengrusakan hutan lindung di Kabupaten Simalungun semakin marak seperti yang terjadi di Urung Dolok. Indikasi adanya keterlibatan oknum ‘orang besar’ sebagai dalang perambahan hutan diminta supaya diusut tuntas. Massa yang berstatus mahasiswa tergabung dalam organisasi Saling bergerak di bidang pelestarian lingkungan mempunyai komitmen melestarikan dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.

“Yang terpenting pak, dalangnya harus ditangkap. Hutan harus dilestarikan,” tegas kordinator aksi.

Menyikapi aksi pengunjuk rasa, Kapolres Andi mengaku salut kepada organisasi Saling yang menyampaikan aspirasi atau pendapat dengan tertib. Tuntutan massa pengunjuk rasa akan disikapi dan ditindaklanjuti.

“Dengan dukungan adek-adek, menambah semangat kami,” kata Andi.

Kapolres menambahkan, kasus perambahan hutan di Urung Dolok dimonitor oleh Mabes Polri dan Poldasu. Jika kelak Polres Simalungun tidak mampu menanganinya, akan diambil alih Polda.

“Ketika Polres tidak mampu, Polda akan mengambil alih. Intinya, Polri tidak main-main,” tegas Andi.

Massa kemudian bergerak menuju gedung DPRD Simalungun dan hanya disambut seorang wakil rakyat, Bernhad Damanik SE. Hal itu membuat massa terkesan kecewa. Walaupun demikian, mereka kembali menyuarakan aspirasinya dan kali ini menuntut pembentukan Pansus membahas kerusakan lingkungan.

“Ke mana semua anggota dewan, jam kerja hanya satu orang yang hadir. Bagaimana satu orang wakil rakyat memperjuangkan Pansus,” teriak kelompok massa.

Bernhard mengatakan, DPRD akan melakukan pengawalan dalam menyikapi kasus illegal logging di Urung Dolok. Ia juga setuju pengusulan pembentukan Pansus dan akan disampaikan kepada pimpinan. Soal anggota dewan yang tidak hadir, Bernhard mengaku tidak tahu alasannya. (C5/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru