Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 01 November 2026

Penanganan Kasus Kepemilikan 300-an Lembar Formulir C6 di Pilkada Sibolga Dipertanyakan

- Senin, 14 Desember 2015 18:33 WIB
517 view
Penanganan Kasus Kepemilikan 300-an Lembar Formulir C6 di Pilkada Sibolga Dipertanyakan
Sibolga (SIB)- Penanganan kasus kepemilikan  300-an lembar formulir C6 atau undangan memilih ke TPS oleh 2 warga yang diketahui bukan petugas KPPS pada Pilkada Sibolga dipertanyakan.

Ketua LSM LPPAS-RI Kota Sibolga Henry Rudolf Tobing alias Totok kepada wartawan saat menggelar temu pers di Sibolga, Minggu (13/12), mendesak Panwaslih yang menangani kasus tersebut untuk transparan terkait sudah sejauh mana penanganannya.

“Sejak menangani kasus ini, Panwaslih tidak pernah memberi penjelasan sudah sejauh mana perkembangannya,” katanya.

Menurutnya, masa tenang Pilkada Sibolga 2015 yang lalu tercoreng dengan tangkap tangan pihak kepolisian terhadap 2 warga berinisial A dan Y yang bukan petugas KPPS tapi memiliki 300-an formulir C6.

“Kita ketahui bersama bahwa penanganan kasus ini selanjutkan dilimpahkan ke Panwaslih, tapi sampai saat ini tidak pernah ada penjelasan atas perkembangan dari penanganan kasus ini,” katanya.

Di tempat terpisah, Ketua Panwaslih Sibolga Sabnir Tanjung yang dikonfirmasi wartawan via telepon seluler terkesan enggan memberi komentar.

“Tanya aja langsung ke divisi hukum,” katanya via SMS. (E04/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru