Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 08 Desember 2025

Lahan Distan Sumut Disewakan ke Swasta, Kepala UPT BBI Hutaraja Mengaku Tak Tahu

- Kamis, 27 Maret 2014 19:36 WIB
471 view
 Lahan Distan Sumut Disewakan ke Swasta, Kepala UPT BBI Hutaraja Mengaku Tak Tahu
Tapanuli Utara (SIB)- Dugaan penyalahgunaan uang negara di lahan Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Induk (UPT BBI) Gabe Hutaraja di Desa Hutaraja Sipoholon Taput, ternyata tidak sebatas proyek fisik yang belum rampung dikerjakan. Sejumlah lahan di bawah kewenangan Dinas Pertanian Sumatera Utara itu ditengarai disewakan kepada pihak swasta.  Terkait dugaan itu, Kepala UPT BBI Gabe Hutaraja, Sabar Sinaga  mengaku tidak tahu.

“Saya tidak tahu-menahu soal lahan yang disewakan kepada swasta itu karena baru satu tahun sebagai Kepala UPT. Ditanyakan saja kepada Kepala UPT yang lama (Ratna Gultom). Dia mungkin sangat mengetahui soal sewa-menyewa lahan itu,” jawabnya kepada wartawan, Senin (24/5), melalui seluler.

Dugaan penyalahgunaan lahan yang disewakan kepada salah satu perusahaan swasta itu disebut-sebut terjadi atas lahan di UPT BBI Gabe Hutaraja seluas 20 hektar. Besaran biaya sewa yang disepakati berkisar Rp 5 juta per hektar. Namun, praktik sewa- menyewa atas lahan negara itu, ditampik seorang staf di UPT BBI Gabe Hutaraja, bermarga Siregar yang mengaku sebagai staf paling lama bertugas di sana.

“Saya termasuk yang paling lama sebagai staf di sini. Soal sewa menyewa itu tidak pernah saya ketahui. Lahan di sini ada dua hamparan. Pertama di depan kantor ini, seluas kurang lebih 13 hektar dan di seberang jalan sana, Gabe II, seluas kurang lebih 22 hektar. Sampai sekarang, sebagian lahan di Gabe II itu kami tanamani jagung,” ujar Siregar yang enggan memberitahu namanya, Selasa (25/4), kepada wartawan.

Ia tetap berkelit jika lahan di Gabe II disewakan kepada pihak swasta seperti informasi yang beredar di tengah masyarakat. Menyerah diberondong pertanyaan, akhirnya dia mengatakan, yang lebih mengetahui secara pasti Kepala UPT BBI.

“Saya tidak punya wewenang memberi keterangan itu. Tanyakan saja kepada Sinaga Kepala UPT,” ungkapnya. (E3/f)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru