Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 April 2026

Kapal Kargo Niaga Ditangkap, Buruh Bongkar Muat Demo Satpol Air Tanjungbalai

- Selasa, 22 Desember 2015 23:18 WIB
879 view
Kapal Kargo Niaga Ditangkap, Buruh Bongkar Muat Demo Satpol Air Tanjungbalai
SIB/Hendri Manik
DEMO : Puluhan buruh bongkar muat melakukan aksi demo menuntut Satpol Air Polres Tanjungbalai melepaskan kapal tangkapannya, Senin (21/12) di Gudang Garuda, Beting Kuala Kapias Teluk Nibung Tanjungbalai.
Tanjungbalai (SIB)- Puluhan buruh bongkar muat kapal kargo niaga demo menuntut Sat Pol Air Polres Tanjungbalai melepas KM Camar Mulia, Sabtu (21/12) di gudang Garuda Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Tanjungbalai.

Aksi itu terjadi ketika Sat Pol Air hendak melelang ikan yang berasal dari muatan kapal kargo niaga KM Camar Mulia yang ditangkap beberapa hari lalu. "Jangan ganggu cari makan kami, lepaskan kapal kami, gara-gara kapal ditahan, kami tak makan," teriak para buruh bongkar muat.

Pengakuan buruh bongkar muat, pasca penangkapan kapal itu, mereka tidak bisa beraktivitas seperti biasa sehingga mengancam kebutuhan hidup keluarga.

Mereka juga mempertanyakan Sat Pol Air yang menangkap dan menahan KM Camar Mulia dengan dalih tidak memiliki Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI). " KM Camar Mulia ini kargo niaga, bukan kapal khusus pengangkut ikan, menurut pemilik kapal mereka memiliki izin lengkap," ujar salah seorang buruh.

Kasat Pol Air Polres Tanjungbalai AKP Bakhdar mengatakan, tidak ada alasan bagi pihaknya untuk melepas KM. Camar Mulia. " Mana mungkin kita lepas, kita kerja sesuai prosedur, kapal kita tahan untuk barang bukti sebagai pendukung penyidikan,"  ujar Bakhdar.

Bakhdar mengungkapkan, kapal itu ditangkap intel Mabes Polri bekerjasama dengan Sat Pol Air Tanjungbalai dalam rangka memberantas penyeludupan dan ilegal fishing. Saat ditangkap, ditemukan 54 ton ikan segar dan akan dibawa ke Malaysia. " Hampir 90 persen muatannya ikan, berarti harus ada SIKPI, inikan mereka sengaja mengaburkan peruntukan kapal itu," sebut Bakhdar.

Dia mengakui, kapal itu beroperasi dengan berbagai izin namun  ada batas toleransi bagi kapal kargo niaga yang mengangkut ikan, yaitu sekitar 20 persen sementara muatan kapal hampir 90 persen adalah ikan, ini kan mengelabui namanya," tegas perwira yang berhasil menangkap 58 kg sabu saat baru satu minggu bertugas sebagai Kasatpol Air Polres Tanjungbalai ini.

Melihat aksi buruh bongkar muat itu, Bakhdar geleng-geleng kepala dimana pada saat KM Camar Mulia ditangkap tidak ada seorangpun buruh aksi demo bahkan mereka juga yang turut bongkar muat hingga dititipkan di gudang. " Kemarin saat kapal kita tangkap, iya mereka juga yang bongkar muat, kok sekarang demo, ada apa ini dan tidak tepat buruh bongkar muat demo ke kita dengan alasan kehilangan pekerjaan, kan masih banyak kapal resmi keluar masuk Tanjungbalai-Malaysia, bukan ini aja dan kalau mereka merasa kehilangan pekerjaan silahkan mereka ke Dinas Tenaga Kerja bukan ke kita" tandas Bakhdar seraya menambahkan bahwa kasus tersebut dalam proses penyidikan. (D17/l)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru