Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

KPUD Belum Bisa Pastikan Kapan Pilkada Simalungun

- Rabu, 30 Desember 2015 20:37 WIB
353 view
KPUD Belum Bisa Pastikan Kapan Pilkada Simalungun
Simalungun (SIB)- Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Simalungun,  belum bisa memastikan kapan pelaksanaan pilkada periode 2015-2020 karena kemungkinan akan mengajukan kasasi.

“Masih proses hukum,” kata Ketua KPUD Simalungun Adelbert Damanik, Minggu (27/12).

Komisioner masih menunggu instruksi dari KPU Pusat terkait putusan PTTUN yang meminta KPUD menyertakan pasangan calon Jopinus Ramli Saragih-Amran Sinaga.

Adelbert menegaskan, struktur lembaga penyelenggara pemilihan berjenjang sehingga putusan akhir itu ada di KPU Pusat.

Terkait putusan PTTUN, Adelbert juga belum bisa memastikan sikap KPUD, kecuali memperkirakan akan mengajukan kasasi ke MA.

“Mengarah ke sana (kasasi), kita tunggu saja,” kata Adelbert.

Penundaan Pilkada Simalungun berawal dari sikap KPUD setempat yang membatalkan pencalonan pasangan Jopinus-Amran tiga hari menjelang pemilihan, berlandaskan terbitnya putusan MA terhadap kasus Amran.

Amran dijatuhi hukuman empat tahun penjara atas perbuatan mengizinkan pengelolaan kawasan hutan pada tahun 2012 saat menjabat sebagai kepala Dinas Kehutanan.

Pasangan ini mengajukan gugatan ke PTTUN Medan yang kemudian menerbitkan putusan sela agar tetap ditetapkan sebagai peserta Pilkada.
KPU memutuskan untuk menunda pelaksanaan pilkada, menunggu hasil persidangan di PTTUN. (Ant/d)







SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru