Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

DPC Gamki Asahan Adakan Penyuluhan Bahaya Narkoba

- Rabu, 30 Desember 2015 22:20 WIB
367 view
 DPC Gamki Asahan Adakan Penyuluhan Bahaya Narkoba
Kisaran (SIB)- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (Gamki) mengadakan penyuluhan bahaya narkoba bagi kaum pemuda/i Kabupaten Asahan, Senin (28/12).

Kegiatan tersebut merupakan salah satu program DPC Gamki setelah perayaan natal pemuda/i se Kabupaten Asahan, kegiatan mengusung tema, “Hidup sehat dan berarti menyonsong masa depan yang cerah tanpa narkoba”.

Penyuluhan bahaya narkoba bagi kaum muda tersebut menghadirkan dua narasumber, Kepala BNN Asahan Drs Tuangkus Harianja MM dan Kasat Narkoba diwakili oleh KBO Iptu DR Rajagukguk.

Dalam kesempatan itu, Ketua Panitia Kelis P Sitorus SE menyampaikan rasa syukur dikarenakan kegiatan penyuluhan bahaya narkoba dihadiri ratusan para kaum muda/i anti dan ingin memberantas narkoba.

Sementara itu, Ketua DPC Gamki Amos Torang Simamora SH MH menyampaikan bahwa  pelajar, mahasiswa kristen dan pemuda dari PAC merupakan aset menjadi cikal bakal pemimpin kedepan. Maka dari itu, mari bersama memerangi narkoba. Sebab, jika sudah masuk dalam narkoba, pola pikir akan semakin mundur dan tidak bisa berpikir jernih untuk melakukan hal-hal yang positif. Oleh karena itu, jangan menggunakan narkoba karena akan merusak pikiran, jiwa dan menguras harta.

Kepala BNN Asahan Drs Tuangkus Harianja MM menyampaikan bahwa peredaran narkoba telah sangat merajalela bahkan sudah menggurita sampai ke anak-anak. Apalagi, selama BNN melakukan razia rumah kos sering terjaring para penghuni positif menggunakan narkoba melalui test urine. Padahal saat dilakukan pendataan, penghuni terjaring razia orangtuanya masih tinggal di kota Kisaran.

Saat razia digelar di cafe, hampir 80 persen orang didalam kafe tersebut terindikasi narkoba. Hal ini membuktikan bahwa narkoba itu sudah ada dimana-mana dan tanpa mengenal usia si pengguna.

KBO Narkoba Iptu DR Rajagukguk menyampaikan bahwa selama ini jika mendapat informasi sekecil apapun terkait adanya kegiatan narkoba dilakukan beberapa pelaku, pihaknya akan segera turun untuk melakukan tindakan penyelidikan sekaligus penangkapan. Oleh karena itu, jika sudah tertangkap pihak kepolisian, permohonan untuk rehabilitasi tidak akan diberikan. Maka jika petugas menangkap pelaku, adanya rehabilitasi diputuskan oleh pengadilan.

Turut hadir dalam acara tersebut di antaranya, mewakili KNPI Asahan, pimpinan gereja, pimpinan Yayasan Rehabilitasi Idaman Pematang Siantar Pdt Robby Simanjuntak STh SPd.K, ratusan para mahasiswa, pelajar, pemuda gereja dan PAC Gamki. Selain itu, dipenghujung acara seluruh para peserta diberikan sertifikat penyuluhan bahaya narkoba. (D02/y)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru