Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Oktober 2026

Kadis Kehutanan Samosir : Penebangan dan Pengangkutan Kayu di Samosir Sesuai Aturan

- Kamis, 31 Desember 2015 10:03 WIB
310 view
 Kadis Kehutanan Samosir : Penebangan dan Pengangkutan Kayu di Samosir Sesuai Aturan
Samosir (SIB)- Terkait informasi mengenai penebangan dan pengangkutan kayu dari hutan yang diduga  ilegal perlu mendapat perhatian serius dari instansi terkait.

Karena jika hal yang demikian terus terbiarkan tanpa ada pengawasan dan sangsi yang tegas dari pemerintah dikhawatirkan negara akan mengalami kerugian yang cukup besar seiring dengan potensi bencana alam yang akan ditimbulkan.

Demikian disampaikan  seorang masyarakat Kecamatan Pangururan B Sitanggang bahwa pemerintah dalam hal ini terkesan tidak mau tahu atau bahkan kurang sosialisasi kepada masyarakat yang tinggal di pedesaan tentang prosedur penebangan dan pengangkutan sehingga tidak merusak lingkungan.

Menanggapi hal ini Kepala Dinas Kehutanan Samosir Ir CY Hutauruk mengatakan kepada SIB, Minggu ( 27/12 ),  via seluler bahwa seluruh pengangkutan dan penebangan pohon di daerah ini berjalan sesuai aturan. Misalnya, untuk penebangan pohon yang ada di hutan rakyat, semuanya dibawah naungan dan pengawasan kepala desa setempat sesusai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Sedangkan untuk pohon yang berada di kawasan hutan pemerintah, mudah-mudahan semuanya berjalan dengan lancar tanpa ada tindakan atau kegiatan yang mampu merugikan negara maupun berpotensi meniimbulkan bencana alam.

Disinggung, sangsi yang diberikan apabila ada pelaku usaha atau seseorang yang tidak memenuhi aturan tersebut, Hutauruk menambahkan, harus melihat sejauh mana tindakan atau kegiatan itu bisa terjadi. “Namun dapat saya pastikan semuanya harus berjalan sesuai peraturan perundang-perundangan yang berlaku,” katanya. (DIK/HS/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru