Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Oktober 2026

Surat Klarifikasi Tidak Direspon, PT KAI Pasang Portal Menuju Akses Jalan Utama PLTU Sumut 2 Pangkalansusu

- Kamis, 31 Desember 2015 10:10 WIB
360 view
 Surat Klarifikasi Tidak Direspon, PT KAI Pasang Portal Menuju Akses Jalan Utama PLTU  Sumut 2 Pangkalansusu
Pangkalansusu (SIB)- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Wilayah Sumatera Utara terpaksa memasang portal secara permanen persis di badan jalan menuju lokasi mega proyek PLTU Sumut 2 Pangkalansusu, Rabu (30/12). Portal memakai material beberapa potong besi eks rel kereta api dan pondasinya dicor beton.

Pemasangan portal ini berpotensi melumpuhkan aktivitas perusahaan listrik tenaga uap termasuk mobilisasi bus angkutan pekerja dan mobil-mobil berat PLTU, sebab portal yang dipasang tergolong rendah dengan ketinggian diperkirakan sekira 2,35 m.

Petugas PT KAI di lapangan, Suratman dikonfirmasi SIB mengatakan, pihaknya terpaksa memasang portal karena pihak PLTU tidak merespon surat klarifikasi yang telah disampaikan tiga bulan lalu. Surat PT KAI, kata dia, telah ditembuskan ke Muspika setempat termasuk ke Pertamina EP Pangkalansusu Field, juga terhadap sejumlah Kades.

"Badan jalan menuju PLTU ini adalah milik PT KAI dengan lebar 30 meter sesuai dengan data yang ada sama kami. Kalau tanah ini bukan milik PT KAI, maka tidak mungkin kami yang memasang portal ini," jelas Suratman sembari menyatakan pihaknya telah mengirimkan surat sebanyak empat kali ke PLTU, Namun sampai sejauh ini tidak direspon yang diamini seorang pekerja, M Riduan. "Saya yang mengantarkan surat itu ke Muspika dan ke Pertamina EP Pangkalansusu," ujarnya.

Disinggung isi surat yang disampaikan, Suratman menyebutkan dalam surat tersebut pihaknya minta klarifikasi terkait pemakaian tanah termasuk di dalamnya sewa tanah sepanjang jalan menuju lokasi PLTU Sumut 2 Pangkalansusu, ujarnya sembari menegaskan, portal permanen yang dipasang tidak akan dibuka sebelum pihak PLTU merespon surat klarifikasi yang disampaikan.

Pantauan SIB, sejumlah warga mendirikan portal menutup akses jalan persisnya di simpang tiga Desa Seisiur menuju lokasi mega proyek PLTU berlokasi di Desa Tanjungpasir, Kecamatan Pangkalansusu. Di atas portal yang dibangun bertuliskan, tanah ini milik PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Mengetahui adanya penutupan akses jalan, Muspika Plus Kecamatan Pangkalansusu segera turun ke lokasi untuk melakukan konfirmasi tentang pemasangan portal. Pada kesempatan itu, Camat Pangkalansusu, T Fahrizal, SSos meminta petugas PT KAI agar pemasangan portal jangan sampai mengganggu aktivitas masyarakat.

Sementara itu, Manajer Proyek Kitsum 2 Pangkalansusu, M Yusuf dikonfirmasi SIB di lokasi pemasangan portal mengatakan, kalau ada pihak yang meminta sewa tanah, kepada siapa pihaknya akan membayar, sebab Pertamina juga mengklaim akses jalan ini milik mereka.

Ketika ditanya mengenai pemasangan portal, Yusuf seakan menyindir pihak PT KAI menyebutkan, tinggi portal yang dipasang tanggung. "Kenapa portal ini tidak dipasang setinggi pinggang saja biar sekalian tidak bisa dilintasi kendaraan," katanya.

Lebih lanjut Yusuf, pemasangan portal berpotensi melumpuhkan kegiatan pelaksanaan termasuk menghambat mobilisasi kendaraan PLTU. " Di dalam (PLTU-red) tidak ada uang, yang ada kerja,” katanya. Untuk kelancaran kegiatan operasional PLTU, dia akan berupaya menyampaikan masalah itu kepada pimpinannya. (B04/y)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru