Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Oktober 2026
Dianggap Janggal, Permohonan Pencairan di Akhir Tahun

Kejari Diminta Usut Dana Swakelola Dinas PU Tanjungbalai TA 2015

- Senin, 04 Januari 2016 22:17 WIB
612 view
Kejari Diminta Usut Dana Swakelola Dinas PU Tanjungbalai TA 2015
SIB/Usni Pili Panjaitan
Rusak : Kondisi ruas Jalan Husni Thamrin Kota Tanjungbalai rusak parah. Sejumlah pengendara ekstra hati-hati saat melintas, Selasa (29/12).
Tanjungbalai (SIB)- Terkesan janggal, pencairan anggaran perawatan/pemeliharaan rutin di akhir tahun. Kejaksaan Negeri (Kejari) diminta mengusut milyaran rupiah anggaran swakelola Dinas PU Tanjungbalai TA2015.

Wakil Ketua LSM Pijar Keadilan Edison Simamora menyampaikan hal itu menindaklanjuti pemberitaan Harian SIB bahwa Kepala UPTD Rusunawa Yuvino mengaku dana perawatan rutin gedung Rusunawa sedang dalam tahap usulan pencairan. "Kita minta Kejari untuk dapat mengusut milyaran rupiah dana rutin Dinas PU tahun 2015. Jelas janggal kenapa permohonan pencairan diusulkan saat realisasi anggaran disaat tahun anggaran berakhir,"kata Edison mensinyalir anggaran rutin Dinas PU rentan disalahgunakan.

Diketahui bahwa Dinas PU pada tahun 2015 mengalokasikan anggaran perawatan gedung Rusunawa sebesar Rp85 juta. Namun dana yang seharusnya telah direalisasikan untuk perbaikan hunian masyarakat itu ternyata tak kunjung dicairkan. Anehnya saat berakhirnya realisasi anggaran tahun 2015, Dinas PU masih mengusulkan pencairannya.

"Sangat rasional jika penghuni Rusunawa protes dan mengeluh karena anggaran perawatan tidak terserap sementara Rusunawa dianggap tak layak huni karena banyaknya fasilitas gedung yang rusak. Kuat dugaan ada unsur kesengajaan pengelola anggaran memperlambat pencairan yang tentunya memunculkan asumsi negatif di tengah masyarakat,"tegas Edison.

Sebelumnya Kepala UPTD Rusunawa Yuvino yang dikonfirmasi SIB, Senin (28/12) di Kantor Dinas PU Tanjungbalai membenarkan dana perawatan gedung Rusunawa masih dalam tahap pengusulan pencairan. Sekretaris Dinas PU Hamdani menilai positif. "Baguslah perbaikan telah dilakukan sementara dananya belum cair,"ujar Hamdani.

Bukan hanya dana perawatan gedung Rusunawa sebesar Rp85 juta yang dipersoalkan, sejumlah anggaran swakelola yang dikelola Dinas PU tahun 2015 rentan penyimpangan.

Adapun anggaran swakelola yang rentan disalahgunakan di antaranya belanja perawatan rutin jembatan senilai Rp250 juta, belanja perawatan jalan sebesar Rp500 juta dan belanja pemeliharaan rutin gedung Kantor Dinas PU senilai Rp165 juta, belanja pemeliharaan dan normalisasi saluran sungai Rp417 juta serta sejumlah mata anggaran kegiatan swakelola Dinas PU TA2015.

Amatan SIB, Selasa (29/12) sejumlah saluran sungai di Kota Tanjungbalai dipenuhi tumbuhan sungai seperti enceng gondok yang ditemukan di Sungai Bandar Jaksa, Sei Giam dan beberapa sungai kecil yang ada di Tanjungbalai.

Sama halnya dengan kondisi fisik jembatan yang setiap saat dilalui warga dan berlokasi di permukiman padat penduduk tak tersentuh perawatan, sedangkan lokasi yang jauh dari permukiman diprioritaskan. Juga penggunaan dana perawatan rutin jalan yang hingga kini banyak jalan rusak tanpa perbaikan terutama di inti kota.

"Kita sedang kumpulkan data hasil penelusuran di lapangan guna dijadikan bahan pertimbangan dalam menentukan sikap terhadap kondisi riil yang kita temukan. Sebab anggaran yang dialokasikan cukup besar yang jika direalisasikan dengan baik tentu akan dirasakan manfaatnya,"terang Edison berharap lembaga hukum seperti Kejari dan Polres menelusuri realisasi anggaran yang berpotensi rawan penyimpangan.(D19/c)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru