Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Oktober 2026
Sekretaris Dinas Bina Marga dan Pengairan Jonson Tambunan

Pembangunan 14,6 KM Outer Ring Road Pematangsiantar Butuh Dana Rp 600 Miliar

- Selasa, 05 Januari 2016 18:29 WIB
543 view
Pembangunan 14,6 KM Outer Ring Road Pematangsiantar Butuh Dana Rp 600 Miliar
Pematangsiantar (SIB)- Sekretaris Dinas Bina Marga dan Pengairan Pemko Pematangsiantar Jonson Tambunan mengungkapkan kepada wartawan SIB, Senin (4/1) biaya dibutuhkan Rp 600 miliar untuk pembangunan komprehensif outer ring road sepanjang 14,6 KM salah satu solusi mengatasi kemacetan arus lalulintas.

Dijelaskan, tahap pertama tahun anggaran 2016 akan diimplementasikan pembangunan pembuatan 4 lokasi plat beton dan tembok penahan. Pembangunan fisik ruas jalan outer ring road dimaksud dilakukan secara gradual, tergantung ketersediaan anggaran dari APBD.
       
Secara terpisah,  Kepala Bappeda Pemko Pematangsiantar Ir Reinward Simanjuntak MM memastikan pembangunan outer ring road dikerjakan tahun anggaran 2016 ditandai ketersediaan anggaran ganti “untung” Rp 4 miliar di APBD untuk membebaskan 42.000 M2 areal tanah.

Menurutnya, areal tanah 42.000 M2 dimaksud belum direalisir ketika dilakukan Pemko Pematangsiantar pembebasan areal untuk kepentingan pembangunan outer ring road dimaksud. Realisasi ganti “untung” untuk menghargai hak warga masyarakat atas kepemilikan areal tanah.

Pemko Pematangsiantar berpedoman pada ketentuan yang berlaku soal ganti “untung” dan Kepala Bappeda tidak membantah akan mengimplementasikan Keppres (Keputusan Presiden) payung hukum menyangkut pembebasan areal tanah untuk kepentingan publik (umum) pembangunan ruas jalan.

Artinya, realisasi pembebasan areal tanah yang terkena pembangunan jalan umum tetap dilakukan, sedangkan biaya ganti “untung” jika tidak berkenan diterima pemilik tanah, Pemko setempat akan menitipkan uangnya di Pengadilan Negeri Pematangsiantar. “Kita tetap berpedoman dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” kata Ir Reinward Simanjuntak tatkala ditanyakan wartawan SIB bagaimana jika pemilik tanah tak bersedia terima ganti “untung”.

Sementara itu, keputusan DPRD Pematangsiantar pada rapat paripurna pengesahan APBD tahun 2016 akhir tahun lalu mempertegas dan meminta TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Pemko Pematangsiantar agar serius dalam penanganan outer ring road karena sudah merupakan program prioritas setiap tahun, sesuai dengan Nawacita Presiden Joko Widodo, yaitu pembangunan daerah pinggiran.

Penanganan outer ring road agar dapat segera dilaksanakan mengingat anggaran pembebasan lahan tersisa sudah ditampung pada APBD tahun 2016. (C01/f)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru