Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Oktober 2026

Pemprovsu Diminta Realisasikan Pembentukan UPT Tarukim di Dairi, Karo dan Pakpak Bharat

* Lakukan Pemeliharaan Jalan Sumbul - Tiga Baru
- Kamis, 07 Januari 2016 23:25 WIB
516 view
Pemprovsu Diminta Realisasikan Pembentukan UPT Tarukim di Dairi, Karo dan Pakpak Bharat
SIB/Tulus Tarihoran
RUSAK PARAH: Kondisi Jalan Provinsi menghubungkan Sumbul-Tiga Baru dan Sumbul Karo rusak Parah, Kendaraan yang melintas harus ekstra hati-hati, Selasa (5/1) di Desa bukit Baru Kecaamatan Pegagan Hilir.
Sidikalang (SIB)- Pemerintah Provinsi Sumatera  Utara (Pemprovsu) diminta segera merealisasikan  pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT)  Dinas Tata Ruang dan Pemukiman  untuk  wilayah kerja  daerah Pemilihan Sumut XI yang meliputi  Kabupaten Karo, Dairi, dan Pakpak Bharat.

Hal itu  dikatakan anggota Komisi D DPRD Sumut Leonard Surungan Samosir kepada wartawan, Senin (4/1)  di Sidikalang. Selama ini, pengawasan dan perencanaan pembangunan tata ruang dan permukiman untuk Kabupaten Dairi, Karo, Pakpak Bharat masih ditangani UPT yang berkantor di Lubukpakam Kabupaten Deliserdang yang cakupan wilayah kerjanya menyatu dengan Kota Medan, Binjai, Kabupaten Deliserdang dan Serdang Bedagai.

Pembentukan UPT dimaksud dinilai sangat mendesak dan sangat dibutuhkan dilokasi dampak Sinabung untuk mendukung percepatan pembangunan di daerah tersebut. “Akibat jarak dan cakupan wilayah kerja yang cukup luas, maka  tidak mengherankan jika wilayah Karo, Dairi dan Pakpak Bharat minim sentuhan  proyek dari  Dinas Tarukim Sumut, dan kalaupun mendapat sedikit sentuhan, kwalitas  pekerjaan akan rendah akibat kontrol yang lemah,” ucap Leonard.

Lanjut Leonard, berdasarkan catatan resesnya, wilayah Tigabaru sebagai ibukota kecamatan Pegagan Hilir Kabupaten Dairi termasuk daerah yang selama ini luput dari perhatian Dinas Tarukim Sumut. Pemukiman warga yang dibelah ruas  jalan provinsi Sumbul - Tigabaru itu terkesan kumuh dan sangat membutuhkan  sentuhan dan penataan.

Diharapkan agar pada pembahasan P.APBD  Provinsi Sumut tahun 2016 mendatang Dinas Binamarga dan Tarukim berkoordinasi dan melakukan koordinasi agar penataan  dan pembenahan kawasan padat penduduk tersebut  mendapat sentuhan, seperti pembangunan drainase dan trotoar bagi pejalan kaki.

Sementara itu, terkait penangan jalan penghubung Sumbul -Tiga Baru dan tembus Tiga Lingga yang pada tahun 2013 lalu statusnya telah menjadi kewenangan   Pemerintah  Propinsi Sumatera Utara dengan panjang  diperkirakan sekitar  30 Kilometer, diharapkan untuk tetap dilakukan pemeliharaan.
“Kita melihat dalam dua tahun terakhir kegiatan peningkatan infrastruktur tersebut masih  hanya sepanjang 4 Km, kalau setiap tahun yang dikerjakan hanya 2 kilometer, sampai kapan  akses tersebut tembus hingga ke Tigalingga dan akan seperti apa  kondisi  jalan pada bagian  yang belum mendapatkan giliran kegiatan peningkatan”, sebut Leonard

Menurut Leonard, Pemprov Sumut harus melakukan  dan menyediakan dana pemeliharaan bagi ruas jalan tersebut utamanya pada bagian yang belum tersentuh  kegiatan peningkatan karena kondisinya sudah cukup memprihatinkan, jika tidak, maka kondisi jalan tersebut akan semakin rusak dan tidak dapat dilalui lagi. (Dik-TPT/l)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru