Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Oktober 2026

Pedagang Tuntut Janji Bupati Bongkar TPS di Jalan Abdul Kadir Kabanjahe

* Bupati : “TPS Pasti Dibongkar”
- Jumat, 08 Januari 2016 21:38 WIB
557 view
Pedagang Tuntut Janji Bupati Bongkar TPS di Jalan Abdul Kadir Kabanjahe
SIB/Alexander Hr Ginting
RUSAK : Jalan Abdul Kadir, Kabanjahe tempat penampungan TPS semraut. Diharapkan TPS dibongkar.
Kabanjahe (SIB)- Janji bupati Karo Terkelin Brahmana SH pra Pilkada Karo, 9 Desember 2015, yang menegaskan akan segera membongkar seratusan bangunan tempat penampungan sementara (TPS) korban kebakaran pajak tradisional Kabanjahe, di Jalan Abdul Kadir dan Jalan Mumah Purba tengah pusat kota Kabanjahe dituntut sejumlah pedagang. Seratusan TPS yang berdiri di ruas jalan pusat kota ini sudah berkisar 7 tahun dan selama itu pula kesemrautan dan kerusakan jalan di pusat kota kabupaten terjadi. Janji bupati akan segera membongkar diharapkan segera direalisasikan. Jangan asal janji dan janji itu harus ditepati. Sejumlah warga pedagang hampir tiap hari datang menyampaikan tuntutannya ke kantor UPT Pasar Kabanjahe.

Demikian dikatakan Kepala UPT Pasar Kabanjahe, Pribadi Sebayang kepada SIB, Kamis (7/1) di kantornya, Kabanjahe.

Sebayang menjelaskan bahwa, keberadaan ratusan TPS di jalan pusat kota dan di sejumlah ruas jalan di pinggir kota sudah hampir 7 tahun terjadi. Saat ini tinggal 96 TPS di Jalan Abdul Kadir dan 70 TPS di Jalan Mumah Purba atau total 166 TPS. Apakah yang menempati benar korban kebakaran atau pedagang yang menyewa dari oknum-oknum tertentu tidak jelas diketahui. Tapi pembongkaran  memang sudah direncanakan sejak Bupati Terkelin Brahmana SH menjadi bupati defenitif 9 Desember 2015 yang sebelumnya menjabat PLt bupati setelah Bupati Kena Ukur Karo Jambi Surbakti dimakzulkan presiden 11 Juli 2015 di kantor Gubernur Sumut di Medan.

“Jadi tuntutan sejumlah pedagang yang hampir tiap hari datang ke kantor UPT Pasar Kabanjahe saya laporkan kepada bupati,” ujar Sebayang.

Bupati Karo Terkelin Brahmana SH yang dikonfirmasi SIB, Kamis (6/11) disela-sela mendampingi Konjen RRT dan Konsulatnya saat memberi bantuan kepada warga Kutarayat Kecamatan Namanteran yang mengungsi akibat erupsi Sinabung di jambur Tongkoh Kecamatan Dolatrayat membenarkan akan adanya janji bupati untuk membongkar TPS di jalan pusat kota Kabanjahe.

“Besok (maksudnya hari ini, Jumat (8/1-red) akan bersama tim meninjau lokasi pajak Kabanjahe. Pembongkaran TPS ini pasti dilaksanakan. Sudah hampir 7 tahun mengganggu arus lalu lintas pusat kota dan selama itu pula terjadi kesemrautan kota Kabanjahe. Sabarlah, dalam waktu dekat, pembongkaran TPS itu pasti kita laksanakan,” ujar Bupati. (BR2/h)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru