Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 25 Oktober 2026

Pendamping PKH P Siantar Minta Dana Sharing Ditampung di APBD

- Sabtu, 09 Januari 2016 19:45 WIB
358 view
Pendamping PKH P Siantar Minta Dana Sharing Ditampung di APBD
SIB/dok
PENDAMPING PKH: Penjabat (Pj) Wali Kota Pematangsiantar, Drs Jumsadi Damanik SH M Hum saat menerima Pendamping PKH Kota Pematangsiantar, Kamis (7/1).
Pematangsiantar (SIB)- Menindaklanjuti sosialisasi Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilakukan pertengahan Desember 2015 lalu di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih, Pendamping PKH Kota Pematangsiantar menemui Penjabat (Pj) Wali Kota Pematangsiantar, Drs Jumsadi Damanik SH,M.Hum di rumah dinas, Jalan MH Sitorus meminta agar dana sharing minimal sebesar 5 % dari nominal bantuan yang diterima  Keluarga Sangat Miskin (KSM) bisa ditampung dalam APBD.

Saat ini, rata-rata setiap KSM menerima Rp 675.000 (pendidikan dan kesehatan) yang dibayarkan pada Desember 2015. Permohonan ini merujuk pada surat Kementrian Sosial melalui Direktur Jaminan Sosial kepada seluruh Bupati/Walikota yang melaksanakan program PKH 24 Januari 2015 lalu.
Selama ini, menurut para Pendamping yang terdiri dari Royani Harahap, Fransisco Sibarani, Veronika Silalahi dan Parulian Pardede mereka belum ada mendapatkan bantuan dari Pemko Pematangsiantar.

“Untuk itulah kami datang bermohon kepada Wali Kota agar kiranya bisa menampung aggaran untuk KSM yang memegang kartu PKH, sehingga mereka bisa mendapatkan akses pelayanan kesehatan secara gratis melalui instansi terkait,”ujar Royani Harahap.

Pj Wali Kota Pematangsiantar, Drs Jumsadi Damanik SH,M.Hum mengatakan dapat memahami permohonan yang diajukan Pendamping PKH, namun semuanya memerlukan proses dan berbagai pertimbangan. Sebab keluarga yang tergolong miskin bukan hanya dampingan mereka saja, tetapi masih banyak lagi yang lain.

“Untuk itu, kita juga harus dapat membuat klasifikasi yang akurat dengan pendataan yang selektif, apakah PKH ini mereka yang benar-benar sangat miskin atau tidak? Penerima bantuan dari program lain atau tidak?” katanya.

Tahun 2015, Pemko Pematangsiantar juga telah menampung sebanyak 2.000 jiwa sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) premi kepesertaan di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Untuk tahun 2016 sedang divalidasi lagi berapa orang yang harus dibantu dari APBD.

“Tentu tidak semuanya bisa langsung tertangani, karena anggaran untuk itu juga sangat terbatas pada APBD. Karena itulah, kita mengharapkan lembaga-lembaga pendamping orang miskin bisa bersinergi, sehingga data nya tidak berbeda-beda,”imbuhnya.

Dia juga mengajak para pendamping  melihat peluang-peluang untuk memandirikan kaum miskin agar bisa keluar dari persoalannya. Kemiskinan harus dientaskan dengan berbagai cara agar mereka bisa lebih sejahtera dengan berkarya pada berbagai sektor.

“Selain mendata, tentu para pendamping harus punya obsesi dan inovasi bagaimana memberdayakan para KSM untuk bisa mengembangkan potensi dirinya, misalnya dengan mencarikan mereka pekerjaan yang tak membutuhkan keahlian khusus atau modal besar. Saya berharap kedepan, para pendamping bisa menghubungkan mereka dengan lembaga atau perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja,”ujarnya. (C06/c)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru