Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 25 Oktober 2026

Hari Ini, Banmus DPRD Humbahas Kembali Gelar Rapat Penjadwalan Sidang Pengesahan APBD 2016

- Senin, 11 Januari 2016 18:28 WIB
319 view
Hari Ini, Banmus DPRD Humbahas Kembali Gelar Rapat Penjadwalan Sidang Pengesahan APBD 2016
Humbahas (SIB)- Hari ini, Senin (11/1), Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Humbang Hasundutan (Humbahas) kembali menggelar rapat penjadwalan sidang pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Humbahas tahun anggaran 2016 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Humbahas Manaek Hutasoit kepada SIB via selulernya, Minggu (10/1). Manaek mengatakan, setelah sebelumnya rapat Banmus penjadwalan sidang pengesahan rancangan APBD 2016 gagal digelar pada Selasa (29/12) tahun lalu, maka atas kesepakatan unsur pimpinan dewan dan tim Banmus, rapat dijadwalkan kembali pada 11 Januari 2016, pukul 10.00 WIB.

“Demi kepentingan masyarakat, kita berharap seluruh anggota Banmus berkenan menghadiri rapat tersebut, agar segera mungkin dijadwalkan sidang pengesahan Rancangan APBD 2016 untuk diserahkan kepada Kemendagri untuk dievaluasi selanjutnya disesuaikan dan diperbaiki lalu ditetapkan menjadi Perda APBD,” kata Manaek.

Politisi Partai Golkar itu menambahkan, sesuai dengan harapan dan arahan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, pada saat itu disampaikan, pemerintah daerah harus dapat meningkatkan penyerapan anggarannya untuk mempercepat pembangunan di daerah dan dirasakan oleh masyarakat. Untuk itu dia mengajak seluruh anggota DPRD Humbahas, khususnya anggota Banmus untuk menyikapi instruksi dan harapan presiden tersebut.

“Memang pengesahan APBD Humbahas kali ini mengalami keterlambatan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Meski demikian, harapan kita, paling lambat 31 Januari ini, APBD Humbahas sudah harus sampai kepada Kemendagri. Baik itu, R-APBD maupun hasil evaluasi dari Gubsu. Dan saya yakin itu dapat tercapai, karena ini merupakan kepentingan masyarakat banyak dan juga harapan Presiden,” harapnya.

Ketika disinggung mengenai alasan keterlambatan pengesahan APBD 2016 yang tidak terlaksana akhir tahun lalu, dia mengaku, salah satu alasan keterlambatan itu disebabkan akibat adanya pembahasan yang alot pada rapat Badan anggaran (Banggar) dalam hal ini pihak eksekutif dan legislatif beberapa waktu lalu. Selain itu, waktu pembahasan yang tinggal beberapa hari di akhir tahun serta tahapan Pilkada juga menjadi alasan keterlambatan tersebut.

“Pada saat pembahasan di Banggar, terjadi diskusi yang alot untuk memprioritaskan kepentingan masyarakat. Selain proses Pilkada, waktu juga saat itu memang sudah sangat sempit. Itulah menurut saya beberapa alasan keterlambatannya,” tandasnya.

Sementara ketika ditanya mengenai isu adanya “proyek siluman” pada beberapa program SKPD dalam Rancangan APBD 2016, yang menyebabkan sejumlah anggota Banmus menolak untuk menghadiri rapat pada 29 Desember lalu, Manaek dengan tegas membantahnya. “Sejauh ini belum ada kita temukan program dari SKPD yang mengarah ke sana (proyek siluman, red). Dan saya rasa mereka sebagai perencana tidak akan berani melakukannya. Sebab mereka jugalah nanti sebagai penanggungjawabnya,” pungkasnya.

Sekedar informasi, adapun rincian Rancangan APBD 2016 yang diserahkan eksekutif kepada legislatif terdiri dari, pendapatan sebesar Rp 926.028.827.761,00, pendapatan asli daerah Rp35.010.357.132,00, dana perimbangan sebesar Rp783.499.548.480,00, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp107.518.922.149,00.

Sementara jumlah belanja sebesar Rp935.772.157.893,00, yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp544.601.344.720,00, belanja langsung sebesar Rp391.170.813.173,00, dengan surplus/defisit sebesar Rp9.743.330.132,00. Sementara pembiayaan daerah terdiri dari; penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp12.493.359.605,00, dengan jumlah pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp2.750.029.473,00, sehingga pembiayaan netto sebesar Rp9.743.330.132,00. (F03/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru