Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 25 Oktober 2026

2015, Perkara Perdata di PN Simalungun Tertinggi Kasus Tanah

- Selasa, 12 Januari 2016 20:55 WIB
201 view
2015, Perkara Perdata di PN Simalungun Tertinggi Kasus Tanah
Simalungun (SIB)- Jumlah perkara perdata yang masuk Januari s/d Desember 2015 tercatat 99 berkas dengan perincian perkara sisa tahun sebelumnya 1 berkas. Perkara tertinggi adalah kasus tanah mencapai 43 berkas, menyusul kasus perceraian mencapai 31 berkas, perkara arbitrase yakni antara pengusaha melawan konsumen mencapai 12 berkas lalu perkara wanprestasi (ingkar janji) mencapai 8 berkas dan lain-lain. Demikian data yang diperoleh SIB melalui Panmud Perdata Afrizal SH setelah mendapat izin Panitera Kepala Parulian Hasibuan SH, Senin (11/1).

Dari perkara sebanyak itu tercatat yang menyatakan banding 17 berkas, perkara kasasi 18 berkas dan selebihnya menyatakan menerima keputusan pengadilan.
 Kasus perceraian menempati urutan kedua dan alasan bercerai dalam gugatan penggugat hampir sama-sama menyatakan sudah tidak ada kecocokan antara penggugat dengan tergugat.

Untuk menyidangkan perkara sebanyak itu, di Pengadilan Negeri Simalungun ada 16 hakim yang diketuai Toga Napitupulu SH MH dan 13 panitera pengganti, dibantu 8 orang staf serta 9 orang tenaga honorer. (C02/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru