Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 25 Oktober 2026

Proyek 2015 Tak Rampung, Komisi C Panggil Kadis PU Tanjungbalai

- Selasa, 12 Januari 2016 21:19 WIB
351 view
Proyek 2015 Tak Rampung, Komisi C Panggil Kadis PU Tanjungbalai
Tanjungbalai (SIB)- Komisi C DPRD menjadwalkan pemanggilan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Zulkarnain Amrullah terkait realisasi kegiatan yang tak terselesaikan di tahun 2015.

Ketua Komisi C DPRD Tanjungbalai Bambang Hariyanto Lobo kepada SIB, Senin (11/1) via telepon seluler mengatakan telah menetapkan jadwal pemanggilan Kadis PU. "Jadwalnya kita tetapkan Senin pekan depan. Pemanggilan terkait masalah proyek terbengkalai yang tak selesai maupun tak dikerjakan di tahun 2015," tegas Bambang.

Menurut Bambang sejumlah proyek yang tak selesai dikerjakan pada tahun 2015 yang anggaran kegiatannya dikelola Dinas PU diantaranya proyek lanjutan pembangunan rumah sakit type C senilai Rp 3,5 M, pemasangan pipa air minum berbiaya miliaran rupiah dan beberapa kegiatan lainnya termasuk pembayaran kegiatan tahun 2013 dan 2014 yang bersumber dari dana bantuan daerah bawahan (BDB) Propinsi Sumatera Utara.

"Selain terambat juga terkait pengerjaan tahun 2013 dan 2014 yang dananya akan direalisasikan termasuk yang bersumber dari dana BDB propinsi," terangnya.
Berdasarkan data rencana umum pengadaan (RUP) Dinas PU TA 2015 yang dipublikasikan di LPSE Kota Tanjungbalai, Dinas PU mengalokasikan anggaran kegiatan melalui swakelola dengan judul kegiatan pembangunan turap/tarud/bronjong senilai Rp1.774.749.927 untuk utang pihak ketiga sumber dana BDB tahun 2013. Pembangunan saluran drainase/gorong-gorong sebesar Rp 247.758.410 dengan rincian utang pihak ketiga BDB tahun 2013 sebesar Rp 177.825.500 dan tahun 2014 senilai Rp 21.363.622.

Pembangunan jalan senilai Rp 1.016.247.268 untuk lanjutan proyek Jalan Lingkar Luar Utara dari Pasar VII menuju Pasar VI utang pihak ketiga BDB tahun 2013 sebesar Rp 14.730.000, lanjutan proyek Jalan Lingkar Luar Utara dari Pasar X menuju batas kota dana BDB tahun 2013 senilai Rp 112.433.200. Juga untuk pembayaran kegiatan pembangunan jalan di Jalan Alpukat menuju Jalan Lingkar Utara, lanjutan tembok penahan Jalan Sutami, Jalan Kopi, Jalan Lingkar Utara dari Pasar VI menuju Pasar V, Jalan Alpukat Ujung dan pembuatan dua buah duiker dari Pasar VII menuju Pasar VI.

Rehabilitasi/pemeliharaan jalan senilai Rp 1.641.110.468 pembayaran utang pihak ketiga tahun 2014. Pembangunan jembatan Rp 782.777.335 utang pihak ketiga BDB tahun 2013 lanjutan pembangunan jembatan Sei Silau III sebesar Rp 50.300.250, jembatan pada jalan kabupaten/kota di Jalan Arteri utang pihak ketiga tahun 2013 Rp 732.477.085.

Seluruh kegiatan tersebut akan dibayarkan sesuai alokasi anggaran yang ditetapkan. "Komisi C saat pertemuan dengan Dinas PU kita minta supaya menanyakan data kegiatan mana saja yang dibayarkan sesuai alokasi anggaran yang ditetapkan untuk kegiatan tahun 2013 dan 2014. Sebab ada kegiatan seperti pembangunan tembok penahan Sei Kogem yang bermasalah dan tak pernah diperbaiki sejak dikerjakan termasuk lapisan hotmix Jalan AMD 60," kata Wakil Ketua Pijar Keadilan Edison Simamora kepada SIB menyarankan Komisi C menyahuti sarannya. (D19/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru