Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 26 Oktober 2026

Pj Bupati Humbahas Sampaikan Nota Pengantar R-APBD 2016 Rp935 Miliar Lebih

- Kamis, 14 Januari 2016 20:05 WIB
293 view
Pj Bupati Humbahas Sampaikan Nota Pengantar R-APBD 2016 Rp935 Miliar Lebih
SIB/Frans Simanjuntak
NOTA PENGANTAR: Pj Bupati Humbahas Bukit Tambunan (kiri) menyerahkan Nota Pengantar Keuangan Rancangan APBD 2016 Rp935 miliar, lebih kepada Ketua DPRD Manaek Hutasoit usai rapat paripurna dewan, Rabu (13/1).
Humbahas (SIB)- Pj Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Bukit Tambunan menyampaikan Nota Pengantar Keuangan Rancangan  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Humbahas Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp935 miliar lebih, dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (13/1).

Rapat paripurna dewan  dipimpin Ketua DPRD Humbahas Manaek Hutasoit  itu dihadiri para anggota dewan, Wakapolres Kompol Marudut Hutabarat, Kasdim 0210/TU Mayor Kaminton Napitupulu, Kasi Intel Kejari Doloksanggul Andrian, Sekda Saul Situmorang para asisten, pimpinan SKPD dan undangan lainnya.

Mengawali nota pengantarnya, Bukit Tambunan menjelaskan, R-APBD 2016 Rp935,772 miliar,  bila dibandingkan dengan tahun anggaran 2015 Rp754,043 miliar,  maka anggaran bertambah Rp181,728 miliar,  atau naik 24,10 persen.

Lebih lanjut Bukit menjelaskan, kenaikan anggaran itu dimungkinkan antara lain oleh karena proyeksi dana perimbangan yang naik dari Rp605,916 miliar, menjadi Rp783,499 miliar,  bertambah Rp177,583 miliar atau meningkat 29,30 persen. Sementara lain-lain pendapatan yang sah mengalami penurunan yakni dari Rp111,456  miliar, menjadi Rp107,518 miliar, berkurang Rp3,937 miliar,  turun  miliar, 3,53 persen. Penurunan tersebut, kata dia, disebabkan terjadinya kebijakan peralihan dana penyesuaian dan otonomi khusus menjadi dana alokasi khusus (DAK) yang merupakan kelompok dana perimbangan.

“APBD 2016 ini disusun berdasarkan kebijakan anggaran berimbang, dinamis dan rasional. Di mana anggaran belanja disesuaikan dengan kemampuan penerimaan dan pembiayaan,” kata Bukit.

Bukit menguraikan beberapa hal pokok yang mencerminkan susunan RAPBD 2016 meliputi; pendapatan daerah Rp926,028 miliar,  apabila dibandingkan tahun anggaran 2015 Rp745,125 miliar,  atau naik 24,27 persen. Belanja daerah sebesar Rp935,772 miliar,  apabila dibandingkan tahun anggaran 2015 Rp754,043 miliar,  atau naik 24,10 persen. Pembiayaan netto sebesar Rp9,743 miliar,  bila dibandingkan tahun anggaran 2015 sebesar Rp8,917 miliar,  naik 9,25 persen.

Selanjutnya, pos belanja terdiri dari, belanja tidak langsung pada tahun 2015 sebesar Rp446,463 miliar,  pada tahun anggaran 2016 naik menjadi Rp544,601 miliar. Sementara belanja langsung pada tahun anggaran 2015 sebesar Rp307,580 miliar,  di RAPBD 2016 naik menjadi Rp391,170 miliar,  yang dialokasikan untuk urusan wajib sebesar Rp362,607 miliar,  urusan pilihan sebesar Rp28,563 miliar.

“Kenaikan belanja tidak langsung tersebut disebabkan adanya kebijakan pemerintah untuk memberikan gaji keempat belas dan rencana pemerintah Kabupaten Humbahas untuk tunjangan kesejahteraan pegawai,” katanya. (F03/d)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru