Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 28 Juni 2026

Ketua PPP Taput H Janiamal Sitompul: Pilkades Hutauruk Sipoholon Layak Diulang

- Jumat, 05 Februari 2016 15:20 WIB
474 view
Ketua PPP Taput H Janiamal Sitompul: Pilkades Hutauruk Sipoholon Layak Diulang
Ketua PPP Taput H Janiamal Sitompul
Tarutung (SIB)- Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) H Janiamal Sitompul mengatakan, pemilihan kepala desa khususnya di Desa Hutauruk Sipoholon Taput sudah diulang tanpa mengikut sertakan calon yang bermasalah, karena permasalahannya sudah jelas-jelas menyimpang dari undang-undang yang berlaku di republik ini.

"Itu sudah layak diulang, di mana masalahnya salah seorang calon beristri 2, memiliki 2 Kartu Keluarga 2 NIK dan 2 Akta Kawin yang jelas-jelas telah melanggar UU Nomor 23 Thn 2006 tentang Adiministrasi Kependudukan. Yang mana dalam undang-undang tersebut disebutkan setiap WNI hanya memiliki 1 KK dan 1 NIK yang berlaku seumur hidup. Lagian perkawinan kedua si calon tersebut tidak resmi diberkati di gereja.

Jika itu dilanggar maka calon yang bersangkutan seharusnya tidak diikutkan dalam Pilkades dan harus diulang," jelas Janiamal, Selasa (2/2) di Tarutung. Dikatakan, permasalahan Pilkades Desa Hutauruk Sipoholon seharusnya sudah bisa langsung diulang tanpa menunggu hasil pengadilan. "Diverifikasi saja berkas calon yang bersangkutan, apakah palsu atau melanggar undang- undang, kalau jelas melanggar undang-undang calon yang bersangkutan harus digugurkan. Jadi masalahnya simpel jika Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Pemkab Taput yang berkompeten terhadap Pilkades berpatokan kepada undang-undang tanpa ada unsur kepentingan," tegasnya.

Disebutkan, ketidak tegasan dalam menyelesaikan permasalahan Pilkades Hutauruk, itu bisa menjadi preseden buruk terhadap pemerintahan di Taput. "Semua warga tahu tentang status calon kepala desa di daerahnya. Maka BPMPD harus bertindak tegas berdasarkan undang-undang tanpa terpengaruh oleh kepentingan kelompok tertentu. Bahwa ditundanya pelantikan Kepdes terpilih karena adanya permasalahan pemalsuan administrasi, ini sudah bukti bahwa Pilkades Desa Hutauruk bermasalah dan harus diulang tanpa mengikutkan calon yang bermasalah," katanya. (E01/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru