Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 28 Juni 2026

Disurati MUI, Green Spa Rantauprapat Digeledah Satpol PP

- Jumat, 05 Februari 2016 16:21 WIB
1.340 view
Disurati MUI, Green Spa Rantauprapat Digeledah Satpol PP
Rantauprapat (SIB)- Green Spa yang disinyalir jadi tempat pijat ‘plus-plus’ dan telah meresahkan kalangan ibu rumah tangga (IRT), digeledah Satpol PP setelah disurati MUI Kabupaten Labuhanbatu. “Ya, saya mengetahui dari adanya laporan masyarakat dan juga MUI, dan saya juga pernah sekali makan di Benz Cafe yang berhadapan dengan Green Spa itu, saya cukup merasa gak enak juga, sekali itu saya ke situ, akan saya tindaklanjuti masalah ini,” ungkap Penjabat Bupati Labuhanbatu, Amran Uteh, kepada wartawan, Rabu (3/2). 

Amran Uteh menegaskan pihaknya akan meninjau kembali izin Green Spa Rantauprapat. Kalau meresahkan akan kita lakukan (pencabutan izin),” katanya. Kakan Satpol PP Labuhanbatu Aminullah, mengakui telah melakukan razia di lokasi itu terkait surat rekomendasi tutup Green Spa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Labuhanbatu belum lama ini. “Ya, sudah 2 kali kita operasi pekat di lokasi itu, dan itu atas surat laporan dari MUI. Mengenai pencabutan izinnya itu bukan tugas kita, itu wewenang bupati. 

Apabila ada perintah eksekusi dari pimpinan, akan segera kita laksanakan,” ungkapnya. Selain telah menjadi atensi MUI, Ormas Islam dan OKP, usaha spa disinyalir menyalahi, sebab diduga usahanya pijat ‘plus-plus’ yang memancing birahi pria pencari kepuasan seks. Usaha itu pun tetap saja semakin ramai. Bahkan, sejumlah perwira polisi yang sering mangkal di Benz Cafe, persis depan spa, terkesan pura-pura tidak tahu. Bahkan, belum lama ini usaha yang melukai perasaan ibu-ibu rumah tangga itu, pernah didatangi remaja mesjid setempat. 

Akan tetapi, karena kurangnya suport dari pihak berwenang, upaya penertiban panti pijat itu sia-sia. Sejumlah masyarakat pun meminta pihak kepolisian segera menutup usaha spa ‘plus-plus’ tersebut sebelum ibu-ibu rumah tangga dan perwiritan melakukan aksi sendiri. “Kami tidak mengancam, dan kami bukan pada posisi membuat penawaran.

Apabila usaha itu tetap beroperasi, yakinlah, kami omak- omak Labuhanbatu akan susun kekuatan untuk menutupnya. Maka sebaiknya polisi cepat melakukan antisipasi,” ungkap Sri Khadijah, warga komplek Puri Indah. Menurut dia, usaha spa itu cukup mengganggu rumah tangga mereka karena suami- suami jadi lupa diri dan keluarga setelah masuk Green Spa tersebut. (D10/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru