Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 28 Juni 2026

Penyaluran Raskin dan Bantuan untuk Nelayan di Tanjungbalai Tidak Tepat Sasaran

- Jumat, 05 Februari 2016 16:34 WIB
307 view
Penyaluran Raskin dan Bantuan untuk Nelayan di Tanjungbalai Tidak Tepat Sasaran
Tanjung Balai (SIB)- Pengelolaan beras untuk keluarga miskin di masyarakat belum berhasil. Terbukti masih banyak masyarakat miskin yang belum mendapat raskin mendatangi DPRD untuk menyampaikan aspirasinya, karena pendistribusian raskin tidak tepat sasaran . Demikian juga untuk bantuan nelayan tradisionil yang disalurkan Pemerintah Kota dalam hal ini Dinas Perikanan dan Kelautan  dinilai tidak tepat sasaran.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PDI-P DPRD Tanjungbalai Herna Veva Amd pada rapat paripurna dewan dengan agenda pandangan Fraksi terhadap LKPJ akhir masa jabatan Wali kota tahun anggaran 2011-2015 di gedung dewan belum lama ini. Disebutkannya Dinas Sosial melakukan verifikasi data terhadap keluarga miskin yang mendapat raskin, sebab saat ini masih banyak keluarga miskin tidak mendapat raskin sebaliknya ditemukan keluarga tergolong mampu secara ekonomi tetapi mendapat jatah raskin, tegas Herna Veva.

Dia menambahkan,pemberian bantuan untuk nelayan tradisionil berupa bantuan kapal penangkap ikan, pemberian bibit ikan, alat tangkap ikan kepada nelayan tradisionil dinilai tidak tepat sasaran dan tidak sesuai dengan prosedur. Karena ada sejumlah kelompok yang menerima bantuan dipertanyakan keabsahannya. Setelah dilakukan penelusuran di lapangan kelompok itu fiktif dan bantuan diberikan lenyap . Karena itu Fraksi PDI-P meminta kepada Kepala Dinas Perikanan agar segera menyerahkan draf  nama -nama kelompok yang menerima bantuan tersebut , tegas Herna Veva Amd.

Keluhan masyarakat yang disampaikan ke DPRD pada prinsipnya bermuara kepada ketidakpuasan serta ketidakpercayaan terhadap kinerja aparatur pemerintah kota dalam memberikan pelayanan kepada publik oleh karena itu wali kota harus mampu merobah paradigma aparatur melayani masyarakat bukan sebaliknya untuk minta dilayani, ujar Herna Veva. (D18/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru