Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 28 Juni 2026

Peningkatan Jalan Rimo Bunga Karo Tak Kunjung Selesai Dikerjakan

* Camat Mardingding Akui Adanya Keterlambatan Pekerjaan
- Jumat, 12 Februari 2016 18:34 WIB
417 view
Peningkatan Jalan Rimo Bunga Karo Tak Kunjung Selesai Dikerjakan
SIB/Theopilus Sinulaki
BELUM SELESAI: Proyek pelebaran jalan Desa Rimo Bunga Kecamatan Mardingding sepanjang 2,5 Km yang bersumber dari Anggaran Dana Desa TA 2015 sebesar Rp. 262 juta belum selesai dikerjakan.
Tanah Karo (SIB)- Peningkatan jalan Desa Rimo Bunga Kecamatan Mardingding, Karo sepanjang 2,5 Km yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) TA.2015 sebesar Rp.262 juta tak kunjung selesai dikerjakan dan terus menuai tanya warga.

Kepala Desa Rimo Bunga, Pasti Sembiring yang dikonfirmasi sebelumnya SIB, (5/2) mengatakan pengerjaan swakelola peningkatan jalan Desa Rimo Bunga yang bersumber dari dana ADD TA.2015 dikerjakan oleh suplayer, diakui terkendala secara administrasi termasuk batas waktu pekerjaan.

Camat Mardingding Juspri M Nadeak SSos ketika dikonfirmasi SIB, Kamis (11/2) di diruang kerjanya membenarkan adanya keterlambatan dalam pelaksanaan pekerjaannya. Pada kesempatan itu, camat mengakui bahwa pemerintahan desa masih gamang dalam mengelola dana ADD tersebut. Lebih jauh disampaikan bahwa dana ADD adalah program yang diperuntukkan untuk pembangunan desa yang dikerjakan secara swakelola. Dalam hal ini sangat dibutuhkan tenaga pendamping untuk membuat rancangan pekerjaan di setiap desa.

Ketika ditanya seputar batas waktu pekerjaan, apakah hal itu tidak menyalahi aturan, Camat Mardingding mengatakan bahwa sudah menyalahi aturan.
“Keterlambatan tersebut menyalahi secara administrasi dan akan ditindak secara administratip. Tetapi yang terpenting, jangan sampai ada penyelewengan dana. Yang jelas penggunaan anggaran dana desa tetap akan diaudit oleh inspektorat,” katanya tegas.

Camat Mardingding ditanya perihal tehnis penyaluran dana ADD, menurutnya dana tersebut disalurkan dalam tiga tahap. Namun penyaluran tahap ke tiga tahun 2015 tertunda. Hal ini pun menjadi kendala, sebab ada pekerjaan yang sudah selesai dikerjakan ternyata pencairan tertunda. Walaupun ada juga pekerjaan yang belum selesai dikerjakan sampai 31 Desember 2015 lalu, katanya. (B02/y)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru