Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 28 Juni 2026

Manajer Kitsum 2 PLTU Pangkalansusu Tolak Kunjungan Anggota DPRD Langkat

- Jumat, 12 Februari 2016 18:58 WIB
316 view
Pangkalansusu (SIB)- Sejumlah anggota legislatif yang disebut-sebut dari Komisi A, B, C dan D DPRD Langkat merasa kecewa terhadap sikap oknum Manajer Pembangkit Listerik Tenaga Uap (PLTU) Kitsum 2 Pangkalansusu, M Yusuf  yang menolak kunjungan kerja para anggota dewan tersebut, Selasa (9/2) siang.

Karena kunjungan kerjanya ditolak, para anggota dewan dari berbagai komisi di DPRD Langkat itu terpaksa mundur sembari memutar haluan mobil masing-masing untuk kembali pulang dengan rasa kecewa. Sebelum bertolak ke arah Langkat, para anggota dewan terhormat itu singgah di Kantor Camat Pangkalansusu.

Manejer Kitsum 2 PLTU Pangkalansusu, M Yusuf yang dikonfirmasi SIB, Kamis (11/2) melalui selularnya mengatakan, dirinya tidak menerima kehadiran sejumlah anggota DPRD Langkat karena kunjungan mereka tak diketahui apa tujuannya. "Saya sangat menghargai para anggota dewan itu, tapi kalau surat tugas mereka tidak ada bagaimana saya bisa menerima mereka," ujarnya.

"Benar, saya tak tau apa gerangan agenda anggota DPRD Langkat datang ke PLTU Sumut 2 Pangkalansusu, apakah kehadiran mereka sebagai pribadi atau mewakili lembaga legislatif, sebab mereka tak menunjukkan surat resmi atas perjalanan mereka ketika itu, dan surat pemberitahuan sebelumnya pun tak ada kita terima," terang Yusuf sembari mengatakan saat kedatangan anggota dewan, ia sedang sibuk di kantornya mengikuti rapat penting.

Sementara itu, salah seorang anggota DPRD Langkat yang turut dalam kunjungan tersebut saat ditemui SIB di Kantot Camat Pangkalansusu, Selasa (9/2) membenarkan kunjungan kerja mereka ditolak oknum manajer PLTU Kitsum 2 Pangkalansusu tanpa alasan yang jelas.

Karena kunjungan kerja mereka ditolak, maka anggota dewan akan melayangkan surat panggilan secara resmi untuk menghadirkan oknum Manejer PLTU Sumut 2 Pangkalansusu tersebut guna melanjutkan apa yang telah diagendakan sebelumnya, ujarnya. (B04/d)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru