Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 28 Juni 2026

Penegakan Syariat Islam di Agara Masih Lemah

- Jumat, 12 Februari 2016 19:05 WIB
252 view
Kutacane (SIB)- Penegakan Qanun Syariat  Islam di Aceh Tenggara (Agara)  masih sangat lemah buktinya seperti maisir (perjudian), wanita muslimah tanpa jilbab, miras, khalwat masih terus terjadi, termasuk wanita muslimah perkotaan tidak memakai jilbab, bahkan bercelana pendek saat keluar rumah.

Padahal, slogan-slogan dan baliho terpampang di sejumlah titik tentang Qanun Syariat Islam, tetapi terkesan jadi pajangan, karena tidak ada implementasinya.
“Kami siap kapanpun jika diperlukan oleh Dinas Syariat Islam untuk bekerjasama menegakkan  Syariat Islam, karena selama ini koordinasi kurang berjalan,” ujar ketua MPU Aceh Tenggara Tgk  Hasanuddin Mendabe kepada SIB, Kamis (11/2) ketika dimintai tanggapannya, mengenai  masih merajalelanya maksiat di Bumi Sepakat Segenap. Padahal, Qanun Syariah Islam telah diberlakukan di Aceh, termasuk Aceh Tenggara.

Sementara itu, Armen Toni  pegiat LSM berharap  agar Bupati Aceh Tenggara H Hasanuddin Beruh secepatnya turun tangan dalam pemberantasan perbuatan maksiat yang merajalela di Aceh Tenggara, jika tidak, maksiat akan semakin parah dan generasi muda di bumi Sepakat Segenep bakal tidak bisa diselamatkan  dari penyakit yang membahayakan itu.

“Padahal jika peduli, bupati dapat memberantas maksiat melalui dinas-dinas terkait,” ujarnya. (B06/y)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru