Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 28 Juni 2026

Setiap Saat Dilalui Truk Over Tonase, Jalan Provinsi Aeknabara-Ajamu Rawan Lakalantas

- Jumat, 12 Februari 2016 19:07 WIB
534 view
Negeri Lama (SIB)- Jalan provinsi Sumatera Utara dari Aeknabara Kecamatan Bilahhulu menuju Ajamu Kecamatan Panaihulu Kabupaten Labuhanbatu sepanjang 70 Km terasa sempit. Akibatnya, jalan yang setiap saat dilalui truk besar itu sering terjadi kecelakaan lalulintas (Lakalantas).

Ketika truk besar roda delapan dan atau roda dua belas berpapasan, nyaris saja bergesekan. Muatan truk yang berlebih atau jalan dilintasi truk di luar sumbu jalan juga akan merusak jalan. Karena over tonase, tak jarang truk dan tanki oleng dan terbalik.

Truk-truk besar yang sering melintasi jalan provinsi itu mayoritas milik investor beroperasi mengangkut  tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, CPO (crude palm oil/ minyak mentah sawit), pupuk dan beras jatah karyawan belasan perusahaan perkebunan raksasa, baik PMA maupun Perusahaan Modal Dalam Negeri (PMDN), yang telah beroperasi puluhan tahun di daerah itu.

Anehnya lagi, jalan provinsi itu termasuk kategori kelas III dengan sumbu muatan 8 ton (8000 Kg) sesuai pasal 19 Undang Undang Lalulintas dan Angkutan Jalan nomor 22 tahun 2009, namun setiap hari truk tangki CPO rata-rata 30 ton, truk angkutan TBS rata-rata 25 ton dan lainnya, bebas melintas tanpa mengindahkan kelas jalan dan UU. Memang tidak ada jembatan timbang di sepanjang jalan itu, tapi yang jelas jalan itu setiap saat dilintasi truk-truk over tonase.

Tidak dipungkiri, Pemprovsu tetap menaruh perhatian di sepanjang jalan dimaksud dengan model perawatan jalan setiap tahun, berupa tambal sulam badan jalan yang rusak.

Kepala Unit Penjagaan dan Pengaturan Lalulintas (Kagatur)  Polsek Bilah Hilir, Aiptu TS Togatorop mengakui lebar jalan provinsi tersebut 5,20 meter, ditambah bahu jalan sekira 20-50 Cm, sementara lebar truk trinton 2,60 meter dan tronton 2,50 meter. Jika kedua jenis truk selisih hanya tersisa 10 Cm.

“Kalau truk tronton maupun truk besar lainnya berpapasan dipastikan akan melambat dan harus turun ke bahu jalan menghindari pergesekan atau kecelakaan, sebab lebar jalan hampir sama dengan lebar gerobak truk yang berpapasan,” ungkap Togatorop.

Warga pun meminta pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) agar memperhatikan jalan provinsi Aeknabara-Ajamu dengan cara memperlebar badan jalan untuk menghindari Lakalantas.(D13/D10/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru