Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 11 April 2026

Kasus Curat Menonjol di Wilayah Hukum Polres Tebingtinggi

- Kamis, 18 Februari 2016 21:11 WIB
337 view
Kasus Curat Menonjol di Wilayah Hukum Polres Tebingtinggi
SIB/DOk
PEMBINA : Kapolres Tebingtinggi AKBP Slamet Loesiono SiK saat sebagai pembina upacara di Hari Kesadaran Nasional yang diperingati tanggal 17 setiap bulannya, Rabu (17/2)
Tebingtinggi (SIB) Sepanjang Januari hingga 16 Februari 2016  perkara yang menonjol di wilayah hukum Polres Kota Tebingtinggi adalah kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) 36 kasus, kemudian di ikuti kasus penganiayaan berat (Anirat) 15 kasus, curanmor dan narkoba masing-masing 14 kasus, curas 8 kasus

Demikian disampaikan Kapolres Tebingtinggi AKBP Slamet Loesiono SiK saat Pembina Upacara di Hari Kesadaran Nasional yang diperingati setiap tanggal 17 setiap bulannya, Rabu (17/2) di Lapangan Merdeka kota setempat

Selain menyampaikan masalah kasus yang ditangani, orang nomor satu di wilayah hukum Polres Tebingtinggi juga menyampaikan bahwa ke depan tugas Polri cukup berat. Hal ini dampak dari perbuhan sosial masyarakat dan kondisi ekonomi yang belum stabil, sehingga Polri menghadapi sejumlah gangguan Kamtibmas.

Diapun mengatakan  gangguan keamanan yang harus diantisipasi di antaranya kejahatan konvensional dengan premanisme dan kejahatan yang meresahkan masyarakat termasuk kejahatan dengan senjata api.

Disampaikannya, untuk   menindak lanjuti 8 program quick wins  Kapolri diantaranya penertiban,penegakan hukum bagi organisasi radikal dan anti Pancasila, perburuan gembong teroris, pihaknya melakukan  pembentukan tim internal anti korupsi serta crash program pelayanan masyarakat pelayanan bersih dari pencaloan.

Sedangkan untuk wilayah Polda Sumut, Slamet mengatakan Kapolda telah  menerapkan kebijakan strategis, yakni Keterbukaan Informasi Publik dengan menjalin kerjasama dengan wartawan dalam pemberian informasi dan Data guna memenuhi kebutuhan publik bersifat terbuka dengan cepat dan ketepatan waktu.
Pada kesempatan tu, Kapolres juga menyampaikan berkaitan dengan data gangguan Kamtibmas di wilayah hukumnya  dikatakan cukup Kondusif untuk 2015 dibanding dengan 2014 mengalami penurunan 0.67%.

"Tahun 2014 jumlah kasus 1.163 kasus, di Tahun  2015 ada sebanyak 887 kasus, demikian juga kasus laka lantas terjadi penurunan 0.9%  dimana Tahun 2014  ada sebanyak 262 kasus dan di Tahun 2015  ada sebanyak 236 kasus. Tahun 2016 mulai Januari sampai dengan 16 Februari adanya kasus prioritas yang perlu menjadi perhatian diantaranya kasus pencurian dengan pemberatan 36 kasus, Curas 8 kasus, Curanmor 14 kasus, Narkoba 14 kasus dan Anirat 15 Kasus," ujar Kapolres

Dan untuk menekan kasus-kasus terbebut Kapolres mengajak tokoh masyarakat, agama dan segenap komponen masyarakat mengaktifkan kembali Poskamling dibantu dengan Bhabinkamtibmas Desa/Kelurahan dan Bintara Lingkungan. (C17/h)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru