Medan (SIB)- Pemilik Rumah Sakit Umum (RSU) Bina Kasih Medan dr Antonius Ginting SpOG menegaskan pelayanan yang diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan, Effendi Kardo Naibaho (26) warga Bagan Siapi-api sudah maksimal.
"Semua pasien yang dirawat di rumah sakit itu ditangani dengan serius. Kami tidak akan berani menelantarkan pasien yang sudah dirawat," jelas Antonius kepada SIB di Medan, saat ditanyakan pasien peserta BPJS tidak ditangani serius di RSU Bina Kasih, Rabu (5/11).
Sementara supervisor bagian umum rumah sakit, Robet Sitepu mengatakan, pasien benar-benar dilayani. "Effendi masuk ke rumah sakit pada 23 Oktober dengan keluhan sakit saat buang air kecil. Dari hasil diagnosanya, menderita infeksi saluran kencing (ISK). Setelah diketahui penyakitnya langsung ditangani dokter penyakit dalam yang diawali dengan USG. Hasil USG itu ditemukan sejenis batu dan masih bisa ditangani melalui obat untuk memecahkan batu yang diderita si pasien," ujarnya.
Ia menambahkan lagi, dokter langsung komunikasi dengan pasien untuk meminum obat tersebut. "Besok harinya, serpihan atau pecahan batu itu keluar pada saat pasien kencing. Karena obat yang diberikan dokter itu cocok untuk mengatasi sakitnya pasien, dokter menyarankan tetap meminum obatnya sampai batu itu tidak ada lagi," tambahnya.
Setelah meminum obat selama 4 hari, lanjut Robet, ada serpihan batu yang berukuran sedikit besar menyangkut di saluran kencingnya. Namun tim medis rumah sakit tidak tinggal diam, langsung ditangani oleh dokter bagian Urology rumah sakit. "Karena alat Endoscopi Urology tidak ada di rumah sakit ini, pasien kami rujuk ke RSUD dr Pirngadi Medan atau RSUP H Adam Malik Medan," ujarnya.
Saat ditanyakan kepada pasien akan dirujuk ke salah satu rumah sakit pemerintah tersebut, kata Robet, pihak keluarga Effendi meminta dirujuk ke RS swasta lainnya, namun rumah sakit tersebut tidak memiliki alat Endoscopi Urology.
"Mereka meminta rujukan ke rumah sakit swasta lain. Karena mereka terus meminta ke RS swasta lain dan tidak mau dirujuk ke salah satu RS pemerintah, kami konsultasi rujukannya ke manajemen BPJS Kesehatan Medan. Hasil konsultasi dengan BPJS, memang harus dirujuk ke RS Pirngadi atau RS Adam Malik, karena alatnya ada di kedua rumah sakit pemerintah itu," jelasnya.
Menurutnya, pasien merasa keberatan atas permohonan rujukan ke RS swasta lain tidak dikeluarkan, pasien akhirnya pulang atas permintaan sendiri (PAPS) pada 31 Oktober lalu. "Kami kerjakan sesuai dengan arahan BPJS untuk merujuk ke rumah sakit yang ada alatnya," tegasnya.
(Dik2/ r)