Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

Pemko Medan Segera Tertibkan PKL di Jalan Perjuangan Sekitarnya

* Warga Dilarang Tampung Barang-barang Pedagang
- Selasa, 06 September 2016 10:31 WIB
367 view
Pemko Medan Segera Tertibkan PKL di Jalan Perjuangan Sekitarnya
SIB/Horas Pasaribu
Wakil Wali Kota Medan Ir Akhyar Nasution MSi foto bersama masyarakat yang menyampaikan keluhan, Senin (5/9) di ruang kerjanya.
Medan (SIB)-  Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution, mengatakan, dalam waktu dekat Pemko Medan akan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan perjuangan, Jalan Rakyat dan Jalan Pelita I Kecamatan Medan Perjuangan.

Pasalnya, selain sudah melanggar Perda, pedagang juga mengotori kawasan tersebut, sampah dibuang ke parit busuk bahkan ada yang buang air besar di jalanan.

"Kami akan segera berkordinasi dengan tim penertiban untuk melakukan penertiban PKL di Jalan perjuangan sekitarnya. Kami apresiasi pengaduan masyarakat dan kami tidak akan tinggal diam, pedagang tidak boleh berjualan di pinggir jalan umum, karena pemerintah sudah menyiapkan tempat berjualan atau memilih yang disediakan swasta," ucapnya ketika menerima pengaduan warga Medan Perjuangan sekitarnya, Senin (5/9) di ruang kerjanya.

Warga masyarakat terdiri dari Ir Robert Hutabarat MSc, H Sobri, Imran Nasution, Kurnia br Sitanggang, Haris, Tungkot Pasaribu, dan P Tambunan. Wakil Wali Kota didampingi Asisten Ekbang Ir Qomarul Fatah, Kaban Penanggulangan Bencana Alam Hanna Lore Simanjuntak, Plt Dirut PD Pasar Benny Sihotang dan Direksi SDM Osman Manalu. H Sobri mengatakan, keberadaan PKL meresahkan warga karena hak-hak mereka sebagai pengguna jalan dirampas oleh pedagang.

Setiap pagi warga merasa kesulitan untuk keluar masuk rumah karena terhalang dagangan, truk, pick up, becak dan sepeda motor pedagang, maupun pembeli.

Beberapa kali diingatkan para pedagang tidak menghiraukan, malah justru pedagang membentak warga setempat. Bahkan pernah kejadian kata Tungkot Pasaribu, seorang ibu mau melahirkan di tengah malam sempat kesulitan keluar dari keramaian pedagang yang menutup jalan.

Warga pernah kecewa dengan sikap Wali Kota Dzulmi Eldin yang mengatakan warga setempat mendukung para PKL berjualan disana. Kurnia br Sitanggang membenarkan ada warga yang mengambil rezeki dari kehadiran PKL, dengan menyewakan halaman rumah mereka untuk menitip barang dagangan seperti sayur mayor dan buah.

Tapi jumlah mereka itu tidak sebanyak warga yang merasa keberatan atas kehadiran PKL. Warga menyarankan juga agar setiap malam Satpol PP menutup akses masuk ke Jalan Perjuangan dan Jalan Rakyat dan menongkrongin sampai pukul 8.00 pagi. Wakil Wali Kota mengatakan, Wali Kota tidak setuju dengan keberadaan PKL tersebut.

Namun untuk tahap awal Pemko menertibkan dulu pedagang di Jalan Sutomo, Jalan Veteran, Jalan Bedagai dan sekitarnya, selanjutnya menertibkan di Jalan Perjuangan sekitarnya. Tahap awal pihaknya akan mengeluarkan surat edaran larangan berjualan di pinggir jalan dan akan melakukan penertiban, kemudian surat edaran meminta agar warga jangan memberi tumpangan barangbarang kepada para pedagang.

TERTIBKAN PEDAGANG KUSEN
Sementara itu, sekaitan upaya penertiban pedagang yang berjualan tidak sesuai aturan Satpol PP Kota Medan menertibkan pedagang kusen dan bahan bangunan bekas di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati, Medan Maimun, Senin (5/9).

Penertiban itu dilakukan karena selain melanggar peraturan daerah (Perda), keberadaan kusen dan pagar bekas yang dipajangkan di atas trotoar tersebut sangat mengganggu estetika kota. Penertiban itu dipimpin Kasatpol PP, M Sofyan. Awalnya penertiban berjalan dengan lancar namun belakangan sejumlah pedagang melakukan perlawanan.

Mereka menolak dilakukannya penertiban, akhirnya sempat terjadi kericuhan. Akan tetapi perlawanan para pedagang itu berhasil diredam petugas satpol PP. Sebelum penertiban itu dilakukan, para pedagang sudah berulangkali disurati agar tidak menjajakan dagangannya di atas trotoar. Namun surat peringatan tersebut tak ditanggapi sehingga dilakukan penertiban.

Untuk 'membersihkan' kusen dan pagar bekas dari atas trotoar, Sofyan pun menurunkan sekitar 250 orang personilnya. Sikap tegas itu dilakukan karena tindakan para pedagang telah melanggar peraturan yang ada. Selain dilarang berjualan di atas trotoar, keberadaan kusen dan pagar bekas ini sangat mengganggu estetika. Ditambah lagi transaksi jual beli yang dilakukan selama ini mengganggu kelancaran arus lalulintas. (A10/A07/y)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru