Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

Rekayasa Arus Lalulintas di Medan Ditunda

- Selasa, 06 September 2016 10:33 WIB
290 view
Rekayasa Arus Lalulintas di Medan Ditunda
Medan (SIB)- Perubahan arus lalulintas (lalin) di jalanan Kota Medan yang sebelumnya direncanakan oleh Dishub dan Sat Lantas Polresta Medan, Senin (5/9), akhirnya ditunda sementara hingga Kamis (8/9).

Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polresta Medan Kompol T Rizal Moelana kepada wartawan Senin siang. Dikatakan Kasat, penundaan arus lalin terkendala oleh jumlah personil untuk melakukan pengawasan.

"Uji coba pengalihan arus butuh kendali dan pengawasan langsung sebagai evaluasi. Saya juga lagi Rakernis lalin di Jakarta. Rencana untuk mengubah arus lalin diundur hingga Kamis depan, sebab butuh melibatkan personil pengawasan dan kendali langsung pejabat Dishub dan Sat Lantas untuk evaluasi," ujarnya.

Perubahan arus lalin di beberapa ruas jalan di Medan, sambungnya, bertujuan untuk lebih mempelancar lalin di jalan yang padat, secara bertahan dan jam tertentu. Untuk memperlancar arus lalin, diawali sosisalisasi, uji coba dan dievaluasi.

"Selama sosialisasi dan uji coba, pengendara yang belum memahami perubahan arus lalin tidak akan ditindak. Sosialisasi ini akan berjalan 2-3 minggu kedepan. Untuk perubahan arus lalin, Sat Lantas Polresta Medan akan melakukan analisis terhadap perubahan arus yang telah disepakati bersama dengan Dinas Perhubungan Kota Medan," terangnya.

Sebelumnya, skema perubahan arus lalin terjadi di Jalan Pandu, Jalan Perdana, Jalan Gudang dan Jalan Merak Jingga. Jalan-jalan itu akan dibuka-tutup pada pukul 07.00-09.00 WIB dan pukul 16.00-19.00 WIB untuk Jalan Perintis Kemerdekaan. Sebelumnya hanya satu arah dari Jalan Merak Jingga, akan diubah menjadi 2 arah. Kendaraan dari Jalan Balai Kota bisa masuk ke Jalan Perintis Kemerdekaan dan ke Jalan Merak Jingga.

Jalan Prof HM Yamin, kendaraan dari Jalan Jawa atau Jalan HM Yamin bisa menuju Jalan Balai Kota (Gedung Telkom). Sebelumnya, ruas Jalan Prof HM Yamin (Bank BRI) hanya bisa dilalui kendaraan dari Jalan Balai Kota menuju Jalan Merak Jingga. Sedangkan Jalan Merak Jingga yang selama ini hanya satu arah, diubah menjadi 2 arah.

Jalan Guru Patimpus diubah menjadi satu arah, hanya bisa dilalui kendaraan dari arah Jalan Perintis Kemerdekaan. Kendaraan dari Jalan Gatot Subroto tidak bisa lagi masuk ke Jalan Guru Patimpus. Jalan Ahmad Yani II, kendaraan bisa masuk ke Jalan Ahmad Yani II lalu mengarah Jalan Masjid dan belok ke Jalan Perdana menuju Jalan Ahmad Yani. (A17/y)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru