Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

Pemko Medan akan Benahi Sejumlah Drainase

- Selasa, 06 September 2016 10:38 WIB
237 view
Pemko Medan akan Benahi Sejumlah Drainase
Medan (SIB)- Satpol PP Kota Medan menertibkan pedagang kusen dan bahan bangunan bekas di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati, Medan Maimun, Senin (5/9).

Penertiban itu dilakukan karena selain melanggar peraturan daerah (Perda), keberadaan kusen dan pagar bekas yang dipajangkan di atas trotoar tersebut sangat mengganggu estetika kota.

Penertiban itu dipimpin Kasatpol PP, M Sofyan. Awalnya penertiban berjalan dengan lancar namun belakangan sejumlah pedagang melakukan perlawanan. Mereka menolak dilakukannya penertiban, akhirnya sempat terjadi kericuhan. Akan tetapi perlawanan para pedagang itu berhasil diredam petugas satpol PP.

Sebelum penertiban itu  dilakukan, para pedagang sudah berulangkali disurati agar tidak  menjajakan dagangannya di atas trotoar. Namun surat peringatan tersebut tak ditanggapi sehingga  dilakukan penertiban. Untuk 'membersihkan' kusen dan pagar bekas dari atas trotoar, Sofyan pun menurunkan sekitar 250 orang personilnya.

Sikap tegas itu dilakukan karena tindakan para pedagang  telah melanggar peraturan yang ada. Selain dilarang berjualan di atas trotoar, keberadaan kusen dan pagar bekas ini sangat mengganggu estetika. Ditambah lagi transaksi jual beli yang dilakukan selama ini mengganggu kelancaran arus lalulintas. (A07/y)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru