Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

Ratusan Pedagang Pasar Tavip Unjukrasa di Balai Kota Binjai

- Selasa, 06 September 2016 10:40 WIB
297 view
Ratusan Pedagang Pasar Tavip Unjukrasa di Balai Kota Binjai
Binjai (SIB)- Ratusan  pedagang Pasar Tavip  unjukrasa di depan Balai Kota Binjai, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (5/9) pagi. Hal ini terkait dengan amburadulnya pengaturan lapak jualan di Pasar Tavip.

Aksi yang terjadi secara spontanitas itu mereka lakukan  untuk mencari perhatian Wali Kota Binjai, HM Idaham, agar menempatkan para pedagang di lokasi berjualan yang layak dan strategis. Namun wali kota sampai usai unjuk rasa bubar tidak terlihat.

"Tolonglah Pak Wali. Janganlah terus-terusan kami yang digusur. Berilah kami lapak yang layak untuk berjualan. Sebab kami cuma ingin mencari makan," ujar mereka.

Fadli (38), salah pedagang, menuturkan, aksi solidaritas itu mereka lakukan menyusul relokasi ke area belakang Pasar Tavip, tepat di tepi Sungai Bingei, tempatnya sangat tidak layak. Selain kondisi lapak berjualan yang terlalu sempit, lokasi tersebut pun tidak proporsional sebagai tempat usaha, karena tidak mampu menampung seluruh pedagang. Dia pun turut menyayangkan aksi penggusuran lapak pedagang di sekitar halaman Terminal Pasar Tavip, karena dianggap membuat macet kawasan itu. Padahal lokasi tersebut awalnya memang diperuntukan bagi para pedagang korban kebakaran Gedung Utama Pasar Tavip.

"Kami tidak menolak dipindahkan. Tapi kami mohon agar lapak yang disediakan itu bisa disesuaikan," terang warga Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat itu.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dalam aksi itu, puluhan petugas kepolisian dan Satpol PP disiagakan di sekitar lokasi unjukrasa.
Bahkan demi mengantisipasi terjadinya kemacetan, polisi bersama petugas Dinas Perhubungan, terpaksa menutup sementara sebagian ruas Jalan Jenderal Sudirman.

Sekira pukul 09.00 wib, beberapa perwakilan pedagang diajak masuk dan berdialog dengan sejumlah pejabat terkait di Ruang Rapat III Balai Kota Binjai.
Turut hadir, Asisten I Wali Kota Binjai Amran Matondang, Kaban Kesbangpollinmas, Janu Asmadi Lubis, Kabag Humas Setdako Binjai, Hendrik Tambunan, Kasatpol PP Sahrial dan Kapolsek Binjai Kota, Kompol Dapot Lubis.

Pada pertemuan selama kurang dari satu jam itu, akhirnya disepakati, pedagang diperbolehkan menempati lapaknya semula, dengan tetap menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas.

"Keputusan yang kita sepakati tadi, pedagang diperbolehkan berjualan di tempatnya semula," terang Kabag Humas Setdako Binjai, Hendrik Tambunan.
"Namun dengan catatan, mereka harus bisa menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas, serta tidak diperbolehkan berjualan lebih di atas jam tujuh pagi," imbuhnya.

Terkait relokasi, Hendrik mengaku Pemerintah Kota Binjai sedang mengupayakan pembangunan dan pembenahan kios dan lapak pedagang. Namun dia belum bisa memastikan, kapan hal itu terealisasi. "Kapan itu, saya belum tahu. Sebab sampai sekarang masih dilakukan pembenahan," ujarnya.(A31/d)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru